Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengecam penyerangan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Mugi-Mam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, yang menyebabkan gugurnya prajurit TNI Satgas Yonif R 321/GT sebagai tindakan memecah belah bangsa.
“Tindakan yang dibuat Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang sekarang terus melakukan tindakan aksi terorisme di Papua merupakan sebuah kejahatan separatis yang bertujuan memecah belah bangsa. Tidak ada tempat di dalam wilayah NKRI kepada ideologi yang memecah belah kesatuan bangsa Indonesia,” kata Dave dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pemerintah harus mengambil sikap tegas dan tidak hanya melakukan "soft approach". Mulai dari mereka yang berbuat, bekerja, merekrut, mendanai, dan menyokong dari berbagai macam sisi terhadap aksi KKB.
“Mereka yang telah berbuat tindakan tersebut harus diusut, dikejar, dan dilumatkan paham, dan pemikirannya. Papua adalah Indonesia dan Indonesia adalah Papua,” katanya..
Adapun "soft approach", menurutnya, agar digunakan kepada masyarakat sekeliling Papua dan masyarakat di Papua.
“Untuk jangan sampai terus menerus memberikan simpati kepada mereka yang jelas-jelas tidak memiliki perikemanusiaan,” ucapnya.
Dave menyebut bahwa aksi penyerangan yang dilakukan KKB mencederai hak asasi manusia (HAM), termasuk menyebabkan pelayanan kepada masyarakat Papua menjadi terhambat dan pendidikan masyarakat Papua ikut terkena imbas.
“Mereka (KKB) menginjak-injak HAM para prajurit TNI. Mereka merusak perdamaian dan mengganggu di Papua sehingga menghancurkan maupun merusak segala macam pembangunan yang sudah dirintis pemerintah daerah dan pusat kepada masyarakat Papua,” tuturnya.
Untuk itu, dia menyerukan agar TNI, Polri, BIN, kepolisian, dan seluruh aparat pemerintah untuk bisa bekerja sama dan menindaklanjuti aksi penyerangan oleh KKB hingga titik akhir. “Bukan hanya penyelesaian satu per satu kasus, akan tetapi sampai akar rumputnya,” imbuhnya.
Dia meyakini bahwa TNI memiliki kemampuan untuk membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mahrtens, mengejar para pelaku, dan penyokong aksi penyerangan yang dilakukan KKB.
Minggu (16/4), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono menyampaikan bahwa hanya satu prajurit Yonif 321/GT yang gugur saat melaksanakan tugas di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
"Sampai pukul 14.03 WIB, informasi yang saya terima secara fisik baru satu orang. Hanya satu orang atas nama Pratu Arifin (Pratu Miftahul Arifin). Informasi yang lain belum kami dapatkan karena kesulitan untuk mencapai lokasi akibat cuaca tidak menentu," ujar Julius dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (16/4).
Ia mengatakan Pratu Arifin, sapaan akrab Pratu Miftahul Arifin, gugur pada Sabtu (15/4) pukul 16.30 WIT.
Adapun Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens berkebangsaan Selandia Baru disandera KKB Pimpinan Egianus Kogoya sejak tanggal 7 Februari 2023 sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota Komisi I DPR kecam tindakan KKB yang memecah belah bangsa
Berita Terkait
Parpol pengusung paslon Benny Laos -- Sarbin Sehe usulkan Sherly Tjoanda pengganti Benny Laos
Minggu, 13 Oktober 2024 21:52 Wib
Bawaslu Makassar tindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024
Minggu, 13 Oktober 2024 6:50 Wib
Sandiaga Uno : penentuan menteri hak prerogatif Presiden Terpilih Prabowo
Minggu, 13 Oktober 2024 6:46 Wib
KPU Sulsel siapkan 6.857.088 surat suara Pilgub 2024
Jumat, 11 Oktober 2024 18:05 Wib
Pjs Wali Kota Makassar mengunjungi KPU pastikan kesiapan Pilkada 2024
Jumat, 11 Oktober 2024 16:13 Wib
Bawaslu Luwu menaikkan status pelanggaran netralitas ASN ke penyidikan
Jumat, 11 Oktober 2024 16:07 Wib
Ketua Harian Gerindra: Kementerian pada kabinet Prabowo bakal berjumlah 44 sampai 46
Jumat, 11 Oktober 2024 13:40 Wib
Presiden Jokowi kembali ke IKN untuk meresmikan sejumlah infrastruktur pendukung
Jumat, 11 Oktober 2024 8:35 Wib