Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, yang telah diterima DPR pada Kamis (4/5), akan dibahas terlebih dahulu sebelum dibacakan ke rapat paripurna.
"DPR sudah menerima surpresnya, nanti akan kami bahas sesuai mekanisme. Jadi, ya, mekanismenya kan ada yang harus dibahas dulu," kata Puan usai Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Puan tidak menampik bahwa dirinya memang tidak menyinggung Surpres RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dalam pembukaan pidato masa sidang tadi. Pasalnya, aturan tersebut belum masuk ke dalam mekanisme.
"Jadi, memang dalam pembukaan pidato ketua DPR di masa sidang tidak akan dibacakan, karena belum masuk dalam mekanisme," tambahnya.
Meski demikian, Puan memastikan pihaknya akan segera membahas RUU Perampasan Aset sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Ya, secepatnya, karena sudah terima surpresnya, nanti akan bahas sesuai dengan mekanisme yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, serta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi wakil Pemerintah dalam pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana bersama DPR RI.
Pada Selasa (2/5), Wamenkumham Edward Omar Syarif Hiariej mengungkapkan draf RUU Perampasan Aset diserahkan ke DPR RI, Selasa, usai masa reses berakhir.
"Direncanakan, begitu masuk masa sidang pada 16 Mei akan diserahkan kepada DPR," kata Edward di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puan sebut DPR segera bahas Surpres RUU Perampasan Aset Tindak Pidana
Berita Terkait
KPK menyerahkan memori kasasi atas putusan perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:23 Wib
Polisi pastikan KKB Numbuk Telenggen merampas senjata api KP3 Ilaga
Sabtu, 3 Februari 2024 17:06 Wib
Capres Ganjar: RUU Perampasan Aset harus segera disahkan
Selasa, 19 Desember 2023 13:42 Wib
Pemerintah menunggu undangan DPR untuk bahas RUU Perampasan Aset
Kamis, 13 Juli 2023 11:52 Wib
Menko Polhukam: Pembahasan RUU Perampasan Aset harus jadi prioritas
Kamis, 22 Juni 2023 18:33 Wib
Anggota DPR RI : RUU Perampasan Aset memberikan jera pelaku kejahatan ekonomi
Selasa, 23 Mei 2023 12:36 Wib
Wamenkumham: RUU Perampasan Aset memungkinkan bisa rampas tanpa putusan pidana
Rabu, 10 Mei 2023 19:21 Wib
Wamenkumham: Draf RUU Perampasan Aset akan diserahkan ke DPR pada 16 Mei 2023
Selasa, 2 Mei 2023 15:28 Wib