Mamuju (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat meminta korporasi dan notaris di daerah itu mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Sulbar) Perlindungan, Selasa mengatakan TPPU dan TPPT dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara maka perlu kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk korporasi dan notaris.
"Untuk itu, dibutuhkan kerja sama dan koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder dalam melakukan pencegahan TPPU dan TPPT," kata Parlindungan.
Ia menyampaikan berdasarkan hasil penelitian Financial Action Task Force (FATF), diperoleh fakta bahwa rendahnya pelaporan pemilik manfaat di Indonesia, telah dimanfaatkan oleh para pelaku tindak pidana untuk menyembunyikan identitas pelaku usaha dan menyamarkan hasil dari tindak pidananya.
"Penelitian yang dilakukan lembaga internasional yang fokus pada upaya pemberantasan pencucian uang itu mengindikasikan bahwa akibat rendahnya pelaporan pemilik manfaat tersebut, dapat dimanfaatkan pelaku tindak pidana untuk menyembunyikan dan menyamarkan hasil dari tindak pidananya," jelasnya.
Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar Rahendro Jati menambahkan, TPPU dan TPPT juga bisa membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Terlebih, lagi pada era disrupsi yang menyebabkan sudah tidak ada lagi sekat-sekat batas negara karena kemajuan teknologi informasi," kata Rahendro Jati.
Ia meminta semua pihak, terutama kalangan korporasi dan notaris untuk berkomitmen dan menjaga integritas menerapkan prinsip mengenali manfaat dari korporasi.
"Sehingga, apa yang kita cita-citakan, yaitu pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pemberantasan tindak pidana terorisme dapat terwujud dengan baik," ujar Rahendro Jati.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar membina masyarakat nelayan menjadi wirausahawan
Minggu, 12 Mei 2024 22:50 Wib
Kemenkuham Sulbar : 2.000 UMKM di Pasangkayu belum daftar
Minggu, 12 Mei 2024 7:40 Wib
Rektor UNM mendaftar sebagai bakal cagub Sulbar di empat parpol
Sabtu, 11 Mei 2024 21:23 Wib
Pemprov Sulbar tingkatkan kompetensi pengelola koperasi kembangkan usaha
Jumat, 10 Mei 2024 22:12 Wib
Menparekraf ajak warga Sulbar meriahkan festival penyu Pantai Mampie di Polman
Jumat, 10 Mei 2024 20:10 Wib
Pemprov Sulawesi Barat mendorong enam klaster pembangunan dalam Perpres IKN
Jumat, 10 Mei 2024 18:02 Wib
Pemprov Sulbar rangkul perusahaan tekan pengangguran hingga 3,02 persen
Jumat, 10 Mei 2024 17:04 Wib
88 Puskesmas di Sulbar menerapkan rekam medik elektronik
Jumat, 10 Mei 2024 17:03 Wib