Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat(Kemenkumham Sulbar) menyerahkan lima sertifikat merek kepada lima pelaku usaha, kecil dan menengah (UKM) di daerah itu.
"Kami telah menyerahkan lima sertifikat merek kepada para pelaku UKM di Sulbar," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan, pada promosi dan diseminasi kekayaan intelektual di Mamuju, Kamis.
Selain menyerahkan lima sertifikat merek , Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar juga menyerahkan enam sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Sumber Daya Genetika kepada Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Sulbar.
Kelima sertifikat merek yang diserahkan kepada pelaku UMK tersebut, yakni Kapten Juz, Mr Kumis, Dapur Malika, Barber Banker dan Al Kahfi Training Center untuk kategori merek jasa.
Sedangkan enam sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Daya Sumber Genetika yang diserahkan kepada Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Sulbar, yakni, pisang Loka Pere, pisang Putti Dangeang, anggrek Mamasa, pisang Loka Jonjo, bawang Lasung Mandar dan kopi Mami Balanda.
"Dengan adanya pendaftaran merek ini, diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi kepada para pemilik kekayaan intelektual," ujar Parlindungan.
Ia menyampaikan, akan terus mendorong masyarakat untuk melakukan pendaftaran kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM, salah satunya agar merek suatu komoditas yang dihasilkan masyarakat atau pelaku usaha dapat terlindungi secara hukum dan tidak dimanfaatkan oleh orang lain.
"Kami terus berupaya melindungi hak-hak masyarakat terkait dengan kekayaan intelektual melalui pendaftaran kekayaan intelektual," kata Parlindungan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati menyampaikan apresiasi atas terbitnya sertifikat Kekayaan Intelektual tersebut.
"Penyerahan sertifikat ini merupakan bukti nyata komitmen dari Kemenkumham Sulbar untuk ikut berkontribusi melindungi kekayaan intelektual masyarakat di Sulbar," ujar Rahendro Jati.
Divisi Pelayanan Hukum dan HAM tambahnya, siap dan berkomitmen penuh untuk mendukung pemerintah provinsi dalam memajukan UMKM sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Pamuji Raharja Jabat Kepala Kanwil Kemenkuham Sulbar
Selasa, 30 April 2024 19:14 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar edukasi pelaku UMKM agar terus berkembang
Selasa, 30 April 2024 0:18 Wib
Pj Gubernur Sulbar ajak Lapas berbudaya anti korupsi
Senin, 29 April 2024 18:46 Wib
Pemprov Sulbar mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui aplikasi Sapota
Senin, 29 April 2024 18:15 Wib