Makassar (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia melakukan verifikasi faktual kepada delapan calon pimpinan Baznas Kabupaten Sidrap masa kerja 2023-2028 di Kantor Bupati Sidrap, Sulsel.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap yang juga ketua panitia seleksi, Basra, menyebutkan panitia seleksi yang terdiri unsur pemda, Kemenag, MUI, dan tokoh agama melaksanakan tahapan seleksi berpedoman pada Peraturan Baznas Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Baznas.
Dari tahapan seleksi tersebut, terpilih delapan nama calon, terdiri dari tujuh pria dan satu perempuan yang direkomendasikan Bupati untuk diusulkan ke Baznas RI.
"Mereka akan memperoleh pertimbangan pengangkatan oleh Baznas Pusat sebagai pimpinan Baznas Sidrap periode 2023-2028,” ujar Basra.
Adapun delapan calon pimpinan Baznas Kabupaten Sidrap yakni H. Mustari, Wahidin Arrafani, H. Kaharuddin Aras, Madaling, Imran Baharuddin, Vivi Anriani Darwis, H. Salman Saenong, dan H. Syamsuddin.
"Dari delapan calon ini, bakal dipilih lima orang yang akan menduduki pimpinan Baznas Sidrap," ujar Basra.
Verifikasi menghadirkan tiga pewawancara, yaitu Pimpinan Baznas RI sekaligus Pembina Wilayah Provinsi Sulsel KH Achmad Sudrajat, Wakil Ketua Baznas Provinsi Sulsel Abdul Azis Bennu serta Ramini dari Baznas Pusat.
Basra mengatakan masa kerja Baznas Sidrap 2018-2023 akan berakhir pada 10 Agustus 2023 mendatang, sehingga diupayakan pelantikan pimpinan Baznas Sidrap 2023-2028 juga dilakukan pada tanggal tersebut agar tidak terjadi kekosongan pimpinan.
“Oleh karena itu Kami berharap semoga hasil verifikasi faktual hari ini dapat berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pimpinan Baznas yang amanah dan profesional," katanya.
Siapa pun yang nantinya lulus, kata Basra, diharapkan dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, sementara yang belum lulus agar dapat menerima dengan ikhlas dan tidak ada polemik ke depannya.
Ketua Basnas Sulsel Muhammad Khidri Alwi mengapresiasi panitia seleksi Baznas Sidrap yang mendatangkan langsung pimpinan Baznas RI melakukan verifikasi faktual.
“Saya salut sekali, ini satu-satunya daerah yang bisa menghadirkan Baznas pusat, biasanya lewat zoom. Ini tentunya berkat perhatian yang besar dari Bupati Sidrap,” ujar Khidri.
Ia selanjutnya berharap pimpinan Baznas Sdrap yang terpilih nantinya dapat bekerja secara profesional dan amanah, termasuk memaksimalkan potensi-potensi zakat di Kabupaten Sidrap.
“Sidrap ini punya potensi luar biasa utamanya di sektor pertanian, semoga potensi zakat ini bisa digali oleh kepengurusan baru nanti,” urainya.
Sementara Pimpinan Baznas RI KH Achmad Sudrajat menekankan pentingnya tata kelola dana zakat, infak, dan sedekah dengan menerapkan prinsip 3A, yakni aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI.
“Ini penting menjadi referensi bagi para pengelola zakat di Indonesia,” ujarnya.
Maka dari itu, perlu penguatan tata kelola dan manajemen, serta penguatan SDM dan lembaga profesional. Terlebih Baznas merupakan lembaga pemerintahan nonstruktural yang dibentuk oleh undang-undang.*