Bawaslu Sulsel melibatkan media awasi Kampanye Pemilu 2024
Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan melibatkan media agar dapat membantu pengawasan tahapan masa kampanye hingga penetapan hasil Pemilu 2024.
"Kami sangat berharap peran serta media pers ikut terlibat mengawasi dan menyebarkan informasi dalam proses tahapan Pemilu," ujar Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat (Humas), Data dan Informasi Bawaslu Sulsel Alamsyah saat diskusi tematik di hotel Maleo Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Menurutnya, peran media sangat dibutuhkan dalam hal penyebaran informasi. Selain itu, tahapan kampanye yang berlangsung saat ini, kata dia, Bawaslu lebih mengutamakan pencegahan dengan mengeluarkan imbauan terkait larangan-larangan yang mesti dipatuhi peserta Pemilu.
"Dalam aturan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah diatur, jadi kami tentu mengawasinya agar peserta Pemilu taat dan patuh terhadap aturan yang ada," katanya dalam diskusi bertema 'Urgensi Keterbukaan Informasi Publik Oleh Penyelenggara Pemilu'.
Sejauh ini, kata Alamsyah, hingga akhir November 2023 belum ada laporan dan temuan masuk di Sentra Gakkumdu Bawaslu. Namun demikian, tahapan kampanye yang berlangsung selama 75 hari mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 tentu pengawasan tetap dimaksimalkan.
Bawaslu Sulsel bahkan membantu tim fasilitasi kampanye daerah yang telah bergerak di 24 kabupaten kota se-Sulsel sebagai langkah antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan atas fenomena yang ada.
"Jadi, tim gerak cepat kabupaten kota bertugas melakukan pengawasan berupa pencegahan dan penindakan dalam tahapan Pemilu. Seperti dari segi pencegahan, Bawaslu melakukan edukasi, sosialisasi dan imbauan-imbauan termasuk di masa kampanye ini," paparnya.
Sedangkan dari segi penindakan, Bawaslu telah membuka posko aduan di Sentra Gakkumdu serta menerima laporan dari masyarakat, peserta Pemilu, pemilih berkaitan adanya dugaan pelanggaran kampanye.
"Kami terus melakukan pengawasan aktif di semua jajaran Bawaslu hingga tingkat bawah (PPK kecamatan) termasuk dari temuan dan laporan pelanggaran kampanye Pemilu," tuturnya.
Praktisi media Anno Suparno dalam diskusi itu memaparkan bahwa media merupakan mitra strategis Bawaslu maupun penyelenggara Pemilu sebab, di era digital sekarang ini tantangan penyelenggara tentu lebih berat dari Pemilu sebelumnya.
"Tidak akan ada pelanggaran kalau kita bisa menciptakan demokrasi sehat. Di era digital ini tantangannya lebih berat, maka peran serta media diperlukan demi mengantisipasi beredarnya informasi hoaks. Pembentukan posko media center di Bawaslu juga diperlukan untuk memudahkan distribusi informasi benar," kata mantan Ketua Timsel Bawaslu Sulsel ini.
Akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Dr Hasrullah pada kesempatan itu menambahkan, integritas penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu harus dijaga. Ibaratnya Bawaslu sedang menjalankan tugas suci untuk menyukseskan proses Pemilu ini berjalan sesuai harapan.
"Tugas Bawaslu itu seperti melaksanakan ibadah dan harus benar-benar konsentrasi karena mengawasi pemilihan pemimpin negara ini. Menjaga integritas itu sangat berat karena Bawaslu sebagai wasit dalam pelaksanaan pesta demokrasi bukan hanya Pemilu tapi juga Pilkada nanti," katanya menambahkan.
"Kami sangat berharap peran serta media pers ikut terlibat mengawasi dan menyebarkan informasi dalam proses tahapan Pemilu," ujar Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat (Humas), Data dan Informasi Bawaslu Sulsel Alamsyah saat diskusi tematik di hotel Maleo Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Menurutnya, peran media sangat dibutuhkan dalam hal penyebaran informasi. Selain itu, tahapan kampanye yang berlangsung saat ini, kata dia, Bawaslu lebih mengutamakan pencegahan dengan mengeluarkan imbauan terkait larangan-larangan yang mesti dipatuhi peserta Pemilu.
"Dalam aturan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah diatur, jadi kami tentu mengawasinya agar peserta Pemilu taat dan patuh terhadap aturan yang ada," katanya dalam diskusi bertema 'Urgensi Keterbukaan Informasi Publik Oleh Penyelenggara Pemilu'.
Sejauh ini, kata Alamsyah, hingga akhir November 2023 belum ada laporan dan temuan masuk di Sentra Gakkumdu Bawaslu. Namun demikian, tahapan kampanye yang berlangsung selama 75 hari mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 tentu pengawasan tetap dimaksimalkan.
Bawaslu Sulsel bahkan membantu tim fasilitasi kampanye daerah yang telah bergerak di 24 kabupaten kota se-Sulsel sebagai langkah antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan atas fenomena yang ada.
"Jadi, tim gerak cepat kabupaten kota bertugas melakukan pengawasan berupa pencegahan dan penindakan dalam tahapan Pemilu. Seperti dari segi pencegahan, Bawaslu melakukan edukasi, sosialisasi dan imbauan-imbauan termasuk di masa kampanye ini," paparnya.
Sedangkan dari segi penindakan, Bawaslu telah membuka posko aduan di Sentra Gakkumdu serta menerima laporan dari masyarakat, peserta Pemilu, pemilih berkaitan adanya dugaan pelanggaran kampanye.
"Kami terus melakukan pengawasan aktif di semua jajaran Bawaslu hingga tingkat bawah (PPK kecamatan) termasuk dari temuan dan laporan pelanggaran kampanye Pemilu," tuturnya.
Praktisi media Anno Suparno dalam diskusi itu memaparkan bahwa media merupakan mitra strategis Bawaslu maupun penyelenggara Pemilu sebab, di era digital sekarang ini tantangan penyelenggara tentu lebih berat dari Pemilu sebelumnya.
"Tidak akan ada pelanggaran kalau kita bisa menciptakan demokrasi sehat. Di era digital ini tantangannya lebih berat, maka peran serta media diperlukan demi mengantisipasi beredarnya informasi hoaks. Pembentukan posko media center di Bawaslu juga diperlukan untuk memudahkan distribusi informasi benar," kata mantan Ketua Timsel Bawaslu Sulsel ini.
Akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Dr Hasrullah pada kesempatan itu menambahkan, integritas penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu harus dijaga. Ibaratnya Bawaslu sedang menjalankan tugas suci untuk menyukseskan proses Pemilu ini berjalan sesuai harapan.
"Tugas Bawaslu itu seperti melaksanakan ibadah dan harus benar-benar konsentrasi karena mengawasi pemilihan pemimpin negara ini. Menjaga integritas itu sangat berat karena Bawaslu sebagai wasit dalam pelaksanaan pesta demokrasi bukan hanya Pemilu tapi juga Pilkada nanti," katanya menambahkan.