Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini resmi menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pada Jumat pagi, Eko menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dan pada Jumat sore, Eko tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK" dengan dikawal oleh beberapa petugas KPK menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap yang berangkat terhitung sejak 8 Desember 2023 hingga 27 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Penyidik lembaga antirasuah menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka pada Selasa (12/9) setelah meningkatkan status kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke tahap penyidikan.
Terkait perkara tersebut, Tim Penyidik KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah empat orang terkait perkara tersebut untuk bepergian ke luar negeri. Empat pihak yang dimaksud yaitu satu ASN Bea Cukai dan tiga pihak swasta.
Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).
Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Hal itu juga yang membuat Eko akhirnya berurusan dengan lembaga antirasuah hingga akhirnya dipanggil untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Atas dasar hasil klarifikasi tersebut, KPK kemudian membuka penyelidikan, penyidikan hingga penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan.
Berita Terkait
Pahala Nainggolan ke Polda Metro Jaya terkait kasus Alex Marwata
Senin, 28 Oktober 2024 11:52 Wib
Menaker: Program jaminan sosial membantu korban PHK tidak turun kelas
Kamis, 12 September 2024 18:33 Wib
Lifter Eko minta maaf usai gagal meraih medali pada Olimpiade Paris 2024
Kamis, 8 Agustus 2024 5:25 Wib
Korps Marinir berupaya jaga nama baik keluarga Lettu Laut Eko Damara tewas bunuh diri
Senin, 20 Mei 2024 20:43 Wib
KPK: Gratifikasi-TPPU mantan Kepala Bea Cukai Eko Darmanto mencapai Rp37,7 miliar
Senin, 6 Mei 2024 19:09 Wib
Lifter Eko Yuli Irawan kian dekat ke Olimpiade Paris
Rabu, 3 April 2024 6:24 Wib
Lifter Indonesia Eko Yuli dan Ricko Saputra berebut satu tiket Olimpiade 2024 Paris
Senin, 26 Februari 2024 4:59 Wib
Eko Yuli raih medali perak angkatan snatch di IWF Grand Prix II 2023 di Doha Qatar
Kamis, 7 Desember 2023 7:34 Wib