
Polresta Takalar Amankan Mobil Rampokan

Takalar, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Polresta Takalar berhasil mengamankan mobil Izusu Panther merah bernomor polisi DD 466 S, milik Hengky, yang telah dibawa kabur oleh kawanan rampok, pada Jumat (26/6).
Kepastian mobil warga keturunan Tionghoa di Kelurahan Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), Takalar, Jumat, yang dirampok itu setelah adanya koordinasi dengan pihak kepolisian jajaran Polda Sulselbar.
Kapolres Takalar, AKBP Andi Asdi, yang dihubungi menjelaskan, penemuan mobil korban itu berawal dari laporan masyarakat di sekitar terminal, yang kemudian melaporkannya ke Polres Gowa.
"Mobil korban ditemukan warga, pada Selasa malam (30/6). Namun, setelah dilaporkan ke Polres Gowa, akhirnya polisi langsung bergerak dan mengamankan mobil korban," ujarnya.
Namun, penemuan mobil itu, lanjut Kapolres, semakin menguatkan proses penyelidikan yang sementara dilakukannya.
Dia mengatakan, penahanan kendaraan tidak disertai dengan para tersangkanya karena mobilnya diamankan saat para tersangka sedang meninggalkannya di terminal. Hingga saat ini, dirinya mengaku jika para tersangka masih dalam penyelidikan.
"Kemungkinan pelaku meninggalkan mobil korban di terminal keesokan harinya. Proses penyelidikan menunjukkan, pelaku masih berkutat di perbatasan Gowa dan Takalar," tuturnya.
Menurutnya, dirinya sudah mengantongi beberapa nama pelaku yang dicurigai ikut terlibat dalam pencurian tersebut.
Namun, kata dia, pihaknya belum bisa mempublikasikan karena bisa berdampak negatif terhadap proses penyelidikan nantinya.
"Beberapa nama yang kami curigai sudah dikantongi, termasuk keberadaannya sekarang ini. Tapi, karena masih dalam proses penyelidikan kami belum bisa mempublikasikannya," ujarnya.
Asdi menambahkan, penemuan barang bukti (BB) tersebut, merupakan salah satu keberhasilan pihaknya yang setelah peristiwa pencurian langsung mengkoordinasikannya kepada seluruh aparat kepolisian di wilayah Sulselbar.
Sebelumnya, mobil yang kini diamankan itu dibawa kabur pelaku pada Jumat (26/7) dini hari lalu. Selain itu, uang korban bernilai Rp 3 juta ikut raib.
(T.PK-MH/F003)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
