Polda Sulsel menggalang kemitraan untuk sosialisasikan tilang elektronik
Makassar (ANTARA) - Kepolisan Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggalang kemitraan dengan berbagai pihak untuk mensosialisasikan penerapan tilang elektronik, khususnya electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Kami berkomitmen akan terus mengembangkan pelayanan bidang lalulintas berbasis digital dengan terus menambah perangkat electronic traffic law enforcement (ETLE) di setiap Polres jajaran se-Sulsel," kata Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di Makassar, Selasa.
Berkaitan dengan hal tersebut, kata dia, Polda Sulsel melakukan kunjungan silaturahmi ke salah satu kampus di Makassar yakni Universitas Hasanuddin (Unhas).
Kunjungan tersebut dalam rangka bertemu Rektor dan para dosen Unhas, termasuk akan melakukan kolaborasi dengan stakeholder terkait, utamanya pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota, agar membantu mengembangkan program kepolisian berbasis digital tersebut.
"Ini penting mengingat implementasi teknologi ETLE selama ini telah meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait penggunaan jalan. Selain itu mengurangi risiko kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas, serta mampu meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) melalui pajak kendaraan bermotor," papar Kapolda.
Kapolda menyebut saat ini terdapat 24 titik ETLE statis di Kota Makassar dan masing -masing Polres sudah dilengkapi ETLE Mobile HP untuk mencapture pelanggaran pelanggaran lalu lintas secara kasat mata.
Untuk perangkat tilang elektronik ini, kata Rian, pihaknya akan mengupayakan paling tidak di setiap Polres jajaran terpasang lima titik ETLE statis, di samping itu juga penambahan operasi ETLE Mobile HP.
"Setiap anggota Polantas dibekali handphone untuk melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas tanpa harus bersentuhan antara pelanggar dan petugas," katanya.
Sementara itu, Rektor Unhas Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa menyatakan siap membantu mensosialisasikan program Polda di lingkup Unhas dan mahasiswa yang notabene pengguna jalan raya.
"Kami tentu sangat mendukung program kepolisian untuk mengajak masyarakat tertib berlalulintas dengan tidak melanggar aturan. Apalagi pelanggaran tersebut selalu terpantau dengan sistem digital," ujarnya.
"Kami berkomitmen akan terus mengembangkan pelayanan bidang lalulintas berbasis digital dengan terus menambah perangkat electronic traffic law enforcement (ETLE) di setiap Polres jajaran se-Sulsel," kata Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di Makassar, Selasa.
Berkaitan dengan hal tersebut, kata dia, Polda Sulsel melakukan kunjungan silaturahmi ke salah satu kampus di Makassar yakni Universitas Hasanuddin (Unhas).
Kunjungan tersebut dalam rangka bertemu Rektor dan para dosen Unhas, termasuk akan melakukan kolaborasi dengan stakeholder terkait, utamanya pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota, agar membantu mengembangkan program kepolisian berbasis digital tersebut.
"Ini penting mengingat implementasi teknologi ETLE selama ini telah meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait penggunaan jalan. Selain itu mengurangi risiko kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas, serta mampu meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) melalui pajak kendaraan bermotor," papar Kapolda.
Kapolda menyebut saat ini terdapat 24 titik ETLE statis di Kota Makassar dan masing -masing Polres sudah dilengkapi ETLE Mobile HP untuk mencapture pelanggaran pelanggaran lalu lintas secara kasat mata.
Untuk perangkat tilang elektronik ini, kata Rian, pihaknya akan mengupayakan paling tidak di setiap Polres jajaran terpasang lima titik ETLE statis, di samping itu juga penambahan operasi ETLE Mobile HP.
"Setiap anggota Polantas dibekali handphone untuk melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas tanpa harus bersentuhan antara pelanggar dan petugas," katanya.
Sementara itu, Rektor Unhas Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa menyatakan siap membantu mensosialisasikan program Polda di lingkup Unhas dan mahasiswa yang notabene pengguna jalan raya.
"Kami tentu sangat mendukung program kepolisian untuk mengajak masyarakat tertib berlalulintas dengan tidak melanggar aturan. Apalagi pelanggaran tersebut selalu terpantau dengan sistem digital," ujarnya.