Logo Header Antaranews Makassar

Pemkot Makassar Mutasi 500 Pejabat Eselon

Selasa, 4 Februari 2014 18:16 WIB
Image Print
"Besok kita akan melaksanakan mutasi, Insya allah kita lakukan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Makassar Muhammad Kasim Wahab di Makassar, Selasa.

Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan mutasi kepada 500 orang pejabat mulai eselon IVa, IVb, IIIa, IIIb, IIb yang rencananya akan dilaksanakan di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu, 5 Februari 2014.

"Besok kita akan melaksanakan mutasi, Insya allah kita lakukan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Makassar Muhammad Kasim Wahab di Makassar, Selasa.

Menurut dia, sejumlah pajabat akan bergeser dari jabatannya dan mendapatkan jabatan baru namun adapun pejabat tidak mendapat menjabat atau diparkir atau di non-jobkan, serta beberapa pejabat masih memegang jabatannya.

Mutasi 500 pejabat ini nantinya akan terbagi mulai kepala sekolah, kepala seksi (kasi), lurah, camat, kepala sub bagian, kepala bagian, kepala kantor, kepala badan, hingga kepala dinas. Apalagi dengan adanya struktur baru di lingkup Pemkot Makassar.

Saat ditanyai siapa-siapa pejabat yang akan di mutasi, Wahab enggan membeberkan nama-nama tersebut, namun surat mutasi sudah dilayangkan ke masing-masing pejabat untuk hadir dalam pelantikan pada Rabu besok.

Sebelumnya, rencana mutasi sudah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada pertengahan Januari, kemudian ditunda akhir Januari dan akhirnya di laksanakan pada awal Februari.

Hal itu didasari alasan beberapa nama pejabat tidak disetujui Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.

"Ada dua kali penundaaan karena masalah komposisi penempatan jabatan sangat rumit dan baru final setelah dirapatkan di tingkat internal Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan. Pak Wali sendiri juga sempat sakit dan ini pun tertunda," bebernya.

Sekretaris Baperjakat Kota Makassar ini menyebutkan, beberapa jabatan SKPD baru sudah dibentuk berdasarkan permintaan penambahan dari struktur organisasi yang ada.

Jabatan SKPD baru tersebut yakni, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah, Badan Perizinan dan Penanaman Modal, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selanjutnya, Badan Arsip Perpustakaan dan Aset Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan serta beberapa bidang kewenangannya dipindahkan ke SKPD lain, seperti Bidang Pengembangan dan Pembinaan Usaha Dinas Perindustrian dan Perdaganngan Kota Makassar. Agus Setiawan



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026