
Lahan pemakaman di Makassar semakin penuh

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman umum bagi warga di kota Makassar dengan membidik lahan seluas 20 hektare di Kabupaten Maros.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Makassar, Senin, turun langsung mengecek salah satu lahan yang berpotensi dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah batas Dusun Arra, terletak di Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
"Nah, inilah kita turun langsung cek, memastikan ketersediaan lahan TPU. Lahan pekuburan yang tersedia secara riil untuk kebutuhan pemakaman warga pada tahun-tahun mendatang," ujarnya.
Munafri mengatakan, kebutuhan lahan pemakaman menjadi salah satu persoalan yang harus segera dicarikan solusi jangka panjang. Pasalnya, lahan pemakaman yang selama ini digunakan di kawasan Kota Makassar, sudah semakin penuh.
Menurut dia, lahan yang ditinjau di wilayah Kabupaten Maros tersebut memiliki luas sekitar 15 hingga 20 hektare. Luasan itu dinilai cukup potensial untuk memenuhi kebutuhan pemakaman warga dalam jangka panjang.
"Lahan kurang lebih kita hitung 15 sampai 20 hektare yang ada di sana untuk memastikan," terangnya.
Munafri pun memberikan penjelasan luas lahan baru dengan lahan TPU yang ada di Makassar. Saat ini, misalnya TPU Antang memiliki luas sekitar 9 hektare dan telah digunakan selama bertahun-tahun hingga kondisinya kini semakin penuh.
"Yang ada di Antang itu kurang lebih 9 hektare dan sudah penuh. Itu dalam waktu mungkin hampir 20 tahun," jelasnya.
Karena itu, Pemkot Makassar tidak ingin persoalan keterbatasan lahan pemakaman kembali muncul dalam waktu dekat. Penyediaan TPU baru, kata Munafri, harus dipandang sebagai pekerjaan jangka panjang.
"Maka dari itu kita mau pastikan ini jadi pekerjaan jangka panjang, jadi kita tidak pusing lagi. Satu persoalan bisa selesai," tuturnya.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
