
DKP Sulbar Moratorium Pengadaan Mesin Katinting 2015

"Sudah saatnya dilakukan moratorium pengadaan mesin katinting karena sebagian penyalurannya dianggap tidak tepat sasaran," kata Kepala DKP Sulbar, Ir.Farman Parakkasi di Mamuju, Senin.
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Barat, mengeluarkan kebijakan berupa moratorium terhadap pengadaan mesin katinting pada 2015.
"Sudah saatnya dilakukan moratorium pengadaan mesin katinting karena sebagian penyalurannya dianggap tidak tepat sasaran," kata Kepala DKP Sulbar, Ir.Farman Parakkasi di Mamuju, Senin.
Menurutnya, moratorium pengadaan alat mesin katinting ini sempat dipertanyakan anggota legislatif dengan meminta alasan yang rasional.
Pengadaan mesin katinting ternyata lebih menyengserakan masyarakat pesisir sehingga perlu dilakukan moratorium. "Setelah saya memberikan penjelasan yang rasional maka pihak turut mendapatkan dukungan yang luar biasa," terang Farman.
Farman menyebutkan, mesin Katinting tidak mensejahterakan nelayan dan malah ikut menelantarkan nelayan. Hal ini terjadi akibat kebanyakan kawasan pesisir di Sulbar semakin rusak akibat ulah manusia juga.
"Kondisi pesisir dari beberapa mil dari bibir pantai mengalami kerusakan sehingga mesin katinting sudah tidak tepat sasaran," katanya.
Tidak mengherankan, jika nelayan tradisional yang mencari ikan dari beberapa mil dari bibir pantai merugi karena hasil tangkap tidak sebanding dengan biaya operasional.
"Katinting justeru menambah utang nelayan karena ternyata ikan sudah eksodus ke titik puluhan mil dari pantai. Sementara kekuatan bantuan Katinting hanya memiliki daya jelajah satu hingga dua mil saja," tuturnya.
Dia mengatakan, kondisi pinggir pantai dua mil dari pantai mengalami kerusakan akibat terumbuh karang rusak luar biasa, tanaman mangrove dialihfungsikan.
Selain itu kata dia, moratorium pengadaan mesin katinting juga dimaksudkan untuk dilakukan observasi terhadap komunitas masyarakat nelayan yang telah mendapatkan bantuan. ES Syafei
Pewarta : Oleh Aco Ahmad
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
