Logo Header Antaranews Makassar

Kejati Tunggu Audit Bansos Makassar Dari BPKP

Jumat, 4 April 2014 19:40 WIB
Image Print
"Ini juga masih penyelidikan, belum ada tersangka dan juga siapa-siapa saja yang diperiksa saya belum tahu," katanya.

Makassar, 4/4 (Antara) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mmenunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemkot Makassar senilai Rp8,8 miliar.

"Belum ada audit. Kami masih menunggu hasil auditnya, nanti kalau sudah ada, barulah kita akan mengagendakan memeriksa siapa-siapa saja yang terkait," ujar Kepala Kejati Sulsel Muhammad Kohar di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan, kasus dugaan penyelewengan dana Bansos Makassar itu masih baru ditanganinya dan masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum bisa diketahui hasil penyelidikannya itu.

Mengenai siapa-siapa saja yang akan diperiksanya itu, dirinya menyebutkan belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci kepada media karena kasusnya masih akan dipelajari lagi.

"Ini juga masih penyelidikan, belum ada tersangka dan juga siapa-siapa saja yang diperiksa saya belum tahu," katanya.

Sebelumnya, sejak kasus ini ditangani Kejati Sulsel sekitar sebulan ini, Bendahara Pemerintah Kota Makassar Junaeda sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 sebesar Rp8,8 miliar.

"Saya hanya dimintai keterangan saja sama penyidik, bukan diperiksa. Penyidik mau mengetahui secara rinci mengenai dana bansos itu dan semuanya sudah saya katakan. Silahkan berhubungan dengan penyidik saja," ujarnya usai diperiksa di Kejati Sulsel.

Dalam pemeriksaan itu, Junaedah diduga mengetahui kemana aliran dana bansos itu karena posisinya sebagai bendahara yang mengeluarkan uang kas yang diperuntukkan untuk masyarakat tersebut.

Dari jumlah dana Bansos Makassar itu, yakni Rp8,8 miliar, diduga terdapat potensi penyelewengan hingga Rp4,6 miliar berdasarkan laporan badan pemeriksa keuangan (BPK).

Berdasarkan laporan BPK menyebutkan, realisasi belanja Bantuan Sosial yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp3,3 miliar dan pencairan dana yang tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp1,3 miliar.

Pada 2012 Pemerintah Kota Makassar mengganggarkan belanja Rp8,8 miliar. Dari jumlah itu telah direalisasikan sebesar Rp8,3 miliar. Belanja bantuan sosial direalisasikan kepada 225 penerima dengan rincian; bantuan sosial kepada 12 organisasi sosial kemasyarakatan senilai Rp1,1 miliar.

Bantuan kepada 161 kelompok masyarakat senilai Rp6,9 miliar, dan bantuan kepada 52 anggota masyarakat sebesar Rp194 juta. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK menemukan terdapat 163 penerima bantuan sosial belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar.

Jumlah itu terdiri dari bantuan sosial kepada organisasi kemasyarakatan sebesar Rp 60 juta, Bantuan sosial kepada kelompok masyarakat sebesar Rp6,8 miliar dan bantuan sosial kepada anggota masyarakat sebesar Rp20 juta.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel Gerry Yasid yang dimintai tanggapannya mengenai pemeriksaan itu justru berlalu dengan santainya tanpa memberikan penjelasan kepada sejumlah wartawan.

Sikap yang diperlihatkan sejumlah pejabat di Kejati Sulsel yang tidak ramah dengan media membuatnya bersikap apatis dan tidak mengindahkan wartawan yang datang mengonfirmasi dirinya. Agus Setiawan



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026