Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan bahwa koordinasi dan supervisi antara lembaga antirasuah itu dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung RI tidak berjalan dengan baik.
Menurut dia, ego sektoral antar lembaga-lembaga tersebut masih terjadi sehingga menghambat koordinasi. Terlebih lagi, menurutnya koordinasi cenderung tertutup jika KPK menindak adanya oknum di lembaga-lembaga itu yang terjerat korupsi.
"Ini persoalan ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan, saya khawatir dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang tidak yakin memberantas korupsi," kata Alexander saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan bahwa penindakan korupsi di Indonesia berbeda dengan negara-negara lainnya yang lebih sukses, khususnya jika dibandingkan dengan Singapura dan Hong Kong. Kedua negara tersebut, menurutnya menjadi lembaga satu-satunya yang menangani tindak pidana korupsi.
"Sedangkan kalau di KPK (Indonesia), ada tiga lembaga, KPK, Polri, Kejaksaan, memang di dalam UU KPK yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi," kata dia.
Untuk menangani hal itu, dia mengatakan KPK pada beberapa waktu lalu telah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto untuk mencermati masalah tersebut.
Dia pun meminta agar Menkopolhukam bisa memfasilitasi koordinasi antara tiga lembaga yang sama-sama menangani masalah korupsi. Dia meyakini tidak akan ada sikap ego sektoral jika yang memfasilitasi koordinasi tersebut merupakan lembaga yang lebih tinggi.
"Tapi sampai sekarang juga belum ada tindak lanjutnya, mudah-mudahan ke depan begitu mekanismenya. Kalau kami yang harus turun mengundang, ego sektoral itu masih ada," katanya.
Senada dengan Alexander, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa koordinasi tidak berjalan baik meskipun sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 serta nota perjanjian kerja sama antar lembaga.
Selain itu, dia pun memastikan bahwa pimpinan KPK tidak tunduk pada intervensi apapun dalam hal pemberantasan korupsi. Namun, kata dia, intervensi yang lebih besar justru kerap diterima penyidik-penyidik di tingkat bawah.
Saat ini di KPK menurutnya ada sebanyak 320 orang Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD), yang di antaranya terdiri dari 140 orang dari Polri dan 150 orang dari Kejaksaan.
"Dan mereka-mereka ini memegang jabatan strategis dalam hal penindakan," kata Nawawi.
Berita Terkait
![Kajari Sulsel paparkan 295 perkara penyelesaian melalui keadilan restoratif](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/04/WhatsApp-Image-2024-06-20-at-13.42.19-1.jpeg)
Kajari Sulsel paparkan 295 perkara penyelesaian melalui keadilan restoratif
Jumat, 5 Juli 2024 0:33 Wib
![Ketua DPR menanggapi desakan agar Menkominfo mundur](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/04/IMG_6510.jpeg)
Ketua DPR menanggapi desakan agar Menkominfo mundur
Kamis, 4 Juli 2024 16:23 Wib
![Rapat Paripurna DPR menyetujui 27 RUU kabupaten/kota jadi usulan DPR RI](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/04/Screenshot-2024-07-04-105018-1_1.jpg)
Rapat Paripurna DPR menyetujui 27 RUU kabupaten/kota jadi usulan DPR RI
Kamis, 4 Juli 2024 14:20 Wib
![Anggota DPR: PMN hanya untuk BUMN berkontribusi pemajuan ekonomi dan devisa negara](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/04/10/Screen-Shot-2024-04-10-at-19.11.07.jpg)
Anggota DPR: PMN hanya untuk BUMN berkontribusi pemajuan ekonomi dan devisa negara
Kamis, 4 Juli 2024 10:52 Wib
![Anggota Komisi IX DPR minta pemerintah atasi banyak nakes yang menganggur](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/03/1000091712.jpg)
Anggota Komisi IX DPR minta pemerintah atasi banyak nakes yang menganggur
Rabu, 3 Juli 2024 17:45 Wib
![DPR menyetujui pengajuan penambahan PMN pada APBN 2024](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/03/Screenshot-2024-07-03-at-13.23.40.jpeg)
DPR menyetujui pengajuan penambahan PMN pada APBN 2024
Rabu, 3 Juli 2024 14:04 Wib
![KPK ungkap sudah ada 100 tersangka korupsi sejak Januari-Mei 2024](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/01/IMG_20240701_114205.jpg)
KPK ungkap sudah ada 100 tersangka korupsi sejak Januari-Mei 2024
Senin, 1 Juli 2024 12:07 Wib
![DPRD Sulsel membawa aspirasi buruh ke DPR RI](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/29/WhatsApp-Image-2024-06-28-at-13.43.23.jpeg)
DPRD Sulsel membawa aspirasi buruh ke DPR RI
Sabtu, 29 Juni 2024 16:07 Wib