Jayapura (ANTARA Sulsel) - Majelis Rakyat Papua menyebut masyarakat "akar rumput" terutama mereka yang tinggal di kampung-kampung di daerah itu, mengaku belum merasakan pemberlakuan undang-undang otonomi khusus.
Ketua MRP, Timotius Murib kepada Antara di Jayapura, Rabu mengatakan, kebanyakan di antaranya selalu menuntut dan menuntut. Mereka menuntut karena pembangunan infrastruktur di daerahnya tidak mengalami perubahan, pendidikan dan kesehatan juga masih terus jalan ditempat.
Padahal, kata dia, Kebijakan Pemerintah Pusat dengan mengeluarkan Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus di Papua, dengan maksud mensejahterakan masyarakat di daerah itu. Namun, selama 13 tahun berjalan, tidak dirasakan secara baik.
Sampai saat ini, kata dia, banyak protes dan keluhan yang timbul dari masyarakat akar rumput yakni mereka yang lebih banyak tinggal di kampung-kampung. Mereka merasa gagal karena sama sekali tidak dirasakan.
Dalam evaluasi otonomi khusus yang dilakukan oleh pihaknya pada tahun 2013 lalu, menurut dia, otonomi khusus memang tidak dirasakan secara baik oleh orang asli Papua. "Otsus kebanyakan dirasakan oleh kelompok tertentu," ujarnya.
Dia mengatakan, ada tiga elemen yakni elemen elit, aktivis dan akar rumput. Dalam implementasi pembangunan selama pemberlakuan otsus di Papua, rata-rata elemen akar rumput (masyarakat yang tinggal di kampung-kampung) tidak merasakan pembangunan secara baik seperti yang dirasakan oleh mereka yang tinggal di daerah kota.
Dengan demikian, kata dia, mereka (masyarakat akar rumput) selalu memberontak dan selalu menuntut pemerintah. Ketika tindakan itu dilakukan, mereka dianggap mengganggu kenyamanan dari pada apa yang dilakukan oleh pengambil kebijakan.
"Tetapi sebenarnya mereka memprotes kebijakan-kebijakan yang sedikit keliru oleh pemerintah. Dan harusnya diperhatikan dan ditanggapi," ujarnya. Nurul H
Berita Terkait
Wamendagri : Tiga isu strategis Papua jadi perhatian pemerintah pada 2023/2024
Kamis, 13 April 2023 12:30 Wib
Analis Politik: Penciptaan daerah otonom baru ubah stigma tentang Papua
Rabu, 2 November 2022 21:25 Wib
DPR setujui tiga RUU daerah otonom baru di Papua jadi undang-undang
Kamis, 30 Juni 2022 16:43 Wib
Komisi II DPR targetkan pembahasan RUU tiga provinsi di Papua selesai 30 Juni 2022
Selasa, 21 Juni 2022 15:23 Wib
Pakar hukum sebut otonomi daerah bermakna sebagai pembagian kekuasaan
Selasa, 17 Mei 2022 15:50 Wib
Staf Ahli KSP: Sistem pengawasan internal beasiswa Otsus Papua harus ketat
Sabtu, 30 April 2022 15:00 Wib
Menkopolhukam: Presiden Jokowi beri perhatian khusus pada provinsi Papua
Senin, 25 April 2022 17:42 Wib
Anggota Baleg DPR sarankan RDPU sebelum pembagian wilayah DOB di Papua
Rabu, 6 April 2022 14:18 Wib