Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta dan Anwar Harun Damanik sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur. Gubernur Papua Tengah.
Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat. Penunjukan tersebut juga terkait dengan penunjukan Tim Pemberdayaan Desa dan Penggerak Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).
Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI, resmi melantik saudara Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan saudara Anwar Harun Damanik sebagai Pj Gubernur Papua Tengah, kata Tito.
Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 125/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Kemudian, Keppres RI Nomor 154/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan di Lingkungan Departemen Pimpinan Senior Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Saya yakin saudara-saudara akan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Atas nama Presiden Indonesia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, katanya.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor. 125P tanggal 16 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur DKI Jakarta.
Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 125P tanggal 16 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur DKI Jakarta, kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ari menjelaskan, dalam Keppres tersebut, Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Heru Budi Hartono sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta dan melantik Teguh Setyabudi sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta.
Diketahui, Heru Budi yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022.
Heru menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 17 Oktober 2022. 16 Oktober 2022. Usai evaluasi, Kementerian Dalam Negeri ( Kementerian Dalam Negeri) kembali memperpanjang masa jabatan Heru Budi hingga Oktober 2024.
Dalam Rapat DPRD DKI Jakarta September lalu, ada tiga nama teratas Pj Gubernur DKI yang mendapat dukungan terbanyak dari fraksi-fraksi di DPRD DKI dan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Salah satu nama tersebut adalah Teguh Setyabudi yang saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dengan delapan dukungan.
Kemudian Akmal Malik yang menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri dengan tujuh dukungan dan Kompol Tomsi Tohir sebagai Irjen (Irjen) Kementerian Dalam Negeri dengan tujuh dukungan.
Sedangkan Anwar menggantikan Ribka Haluk yang dilantik pada 11 November 2022.