Istanbul (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan menggelar sidang pertama terkait tinjauan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada 27 Desember mendatang.Para hakim pengadilan tertinggi bertemu pada Senin (16/12) untuk meninjau mosi pemakzulan yang disahkan oleh parlemen.
Dalam pertemuan tersebut, mereka memutuskan untuk menjadwalkan sidang pendahuluan pada 27 Desember, seperti dilaporkan kantor berita Korsel, Yonhap.
Yoon, 63 tahun, diberhentikan dari jabatannya pada Sabtu setelah Majelis Nasional menyetujui mosi pemakzulan.
Pemakzulan itu didasarkan pada deklarasi darurat militer yang dilakukan Yoon pada malam 3 Desember, yang hanya berlangsung singkat.
Saat ini, pemerintahan sementara dijalankan oleh penjabat presiden sekaligus Perdana Menteri Han Duck-soo.
Dari sembilan anggota hakim di Mahkamah Konstitusi, enam di antaranya harus menyetujui mosi pemakzulan agar Yoon dapat secara resmi dicopot dari jabatannya.
Pengadilan memiliki waktu 180 hari untuk membuat keputusan akhir. Jika pengadilan memutuskan menolak pemakzulan, maka kekuasaan Yoon akan dipulihkan.
Sidang akan digelar secara terbuka, dan sebagai prinsip dasar, Yoon harus hadir secara langsung dalam persidangan tersebut.
Selain pemakzulan, Yoon menghadapi tuduhan pengkhianatan dan pemberontakan, di antara dakwaan lainnya. Ia dijadwalkan dipanggil oleh tim investigasi gabungan pada Rabu mendatang.
Namun, Yoon sebelumnya menolak hadir dalam pemeriksaan oleh jaksa pada Minggu (15/12). Kantor kejaksaan telah kembali mengirimkan panggilan ke kantor dan kediaman Yoon, tetapi dokumen panggilan tersebut belum diterima secara fisik oleh pejabatnya.
Tim investigasi gabungan yang memimpin kasus ini terdiri dari kepolisian, Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), dan unit investigasi Kementerian Pertahanan.
Yoon akan diperiksa terkait tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Sebelumnya pada hari yang sama, Ketua Partai Kekuasaan Rakyat (People Power Party), Han Dong-hoon, mengundurkan diri.
Ia meminta maaf kepada rakyat atas apa yang disebut oleh Partai Demokrat, oposisi utama, sebagai "kudeta diri sendiri" yang dilakukan oleh Yoon.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MK Korsel mulai sidang pemakzulan Yoon pada 27 Desember