Gowa (ANTARA) - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berharap dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menjadi hak dari pemerintah kabupaten dan kota, salah satunya Kabupaten Gowa segera dibayarkan.
“Permasalahan yang kita dapatkan yang juga dirasakan oleh pemerintah kabupaten/kota yaitu DBH kita baru terbayarkan sampai Mei 2024 sehingga masih ada tujuh bulan sekitar Rp7 miliar per bulan dikali 7 bulan itulah total yang belum terbayarkan untuk Gowa," ujarnya di Makassar, Sabtu.
Ia mengatakan DBH yang menjadi hak Pemkab Gowa itu sudah mulai tidak lancar penyaluran sejak 2023, bahkan pada tahun itu hanya dibayarkan hingga Agustus.
Ia mengaku beberapa program Pemkab Gowa pada 2023 tidak terlaksana karena pembayaran tidak maksimal, demikian juga pada 2024.
Ia mengatakan DBH itu dimasukkan dalam pos pendapatan asli daerah (PAD) dan memiliki alokasi kegiatan tersendiri, namun karena tak kunjung terbayar maka kegiatan atau program tersebut tidak bisa terlaksana.
“Yang menjadi masalah DBH ini sudah kita hitung menjadi PAD dan diperhadapkan pada belanja daerah (program) namun belanjanya sudah selesai tapi uangnya belum ada," katanya.
Meskipun DBH belum diterima maksimal oleh Pemkab Gowa, katanya, namun gaji pegawai tetap terbayar karena pos anggaran atau belanja pegawai tidak melalui DBH.
"Beruntungnya Gowa karena DBH digunakan untuk kegiatan fisik, namun ada beberapa daerah yang mengalokasikan pada belanja gaji pegawai, sehingga mereka tidak bisa membayarkan gaji tersebut karena sumbernya belum terbayarkan,” katanya.
Penjabat Gubernur Sulsel Fadjry Djufry mengaku akan menyelesaikan permasalahan ini hingga dua minggu ke depan sehingga dirinya meminta seluruh kabupaten/kota untuk bersabar.
“Memang banyak harapan yang dititipkan untuk ditindaklanjuti oleh bupati/wali kota termasuk DBH yang akan menjadi atensi kami bersama jajaran Pemprov Sulsel. Kita sudah bedah seperti apa kapasitas fiskal kita dan meminta bupati/wali kota bersabar sampai dua minggu ke depan untuk kita bagi proporsinya," katanya.