Makassar (ANTARA Sulsel) - Tindak pidana korupsi tidak hanya sebatas menyebabkan kerugian uang negara, tetapi juga menyebabkan dampak sosial lain yang lebih besar.
Spesialis Penelitian dan Pengkajian Sistem Direktorat Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luthfi Ganna Sukardi di Makassar, Jumat, mengatakan, korupsi itu tidak hanya bicara rupiah kerugian keuangan negara saja, tetapi ada dampak sosial yang muncul dari tindakan tersebut," kata Luthfi di Makassar, Jumat.
Menurut dia, saat ini KPK sedang melakukan kajian terkait dampak sosial dari tindakan korupsi.
"Kajian kami lakukan terhadap kasus-kasus korupsi yang sudah ada," ujarnya.
Dia mengatakan, kajian ini dilakukan untuk melacak apa saja dampak dari korupsi tersebut.
"Kami melacak ke depan apa saja akibat dari tindakan pidana tersebut selain kerugian negara," ujarnya.
Luthfi berharap pengetahuan terkait dampak lanjutan dari tindakan korupsi tersebut dapat menyebabkan para pelaku menyadari dampak lanjutan dari perbuatannya.
"Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, korupsi juga mencuri kesempatan masyarakat, termasuk kesempatan untuk memperoleh pendidikan, memperoleh fasilitas kesehatan dan kesempatan memperbaiki lingkungan hidup," ucapnya. FC Kuen
Berita Terkait
Stafsus Presiden: Nama-nama calon anggota Pansel KPK masih dalam proses penggodokan
Minggu, 19 Mei 2024 14:52 Wib
KPK perbanyak desa percontohan antikorupsi di Sulbar
Minggu, 19 Mei 2024 8:42 Wib
Dewas KPK menunda sidang etik Nurul Ghufron hingga 20 Mei 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 10:05 Wib
KPK sita dokumen dan bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL di Makassar
Sabtu, 18 Mei 2024 6:29 Wib
KPK menggeledah rumah keluarga SYL di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 21:29 Wib
KPK menggeledah rumah adik SYL di Kota Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 20:10 Wib
KPK menyita sebuah rumah SYL di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 13:04 Wib
KPK panggil Nayunda Nabila sebagai saksi terkait perkara TPPU Syahrul Yasin Limpo
Senin, 13 Mei 2024 14:01 Wib