Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Barat mendesak KNPI pusat mempercepat menggelar kongres untuk pergantian pengurus.
"Kami berharap agar KNPI pusat tidak menunda pelaksanaan kongres, untuk melakukan pergantian pengurus yang baru, itu untuk demi memperlancar agenda organisasi," kata Sekertaris Dewan Pengurus Daerah KNPI Provinsi Sulbar, Ahmad Amran Nur di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, masa jabatan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI akan berakhir pada 28 Oktober 2014.
Sehingga ia berharap sebelum masa jabatan itu berakhir maka harus mesti segera digelar Kongres KNPI secara nasional untuk pergantian pengurus yang nantinya lahir pengurus organisasi baru untuk melaksanakan tugas organisasi kedepan.
"Ada kesan kongres selalu diundur panitia dengan berbagai macam alasan dan semestinya itu tidak terjadi, karena akan menghambat pelaksanaan roda organisasi pemuda di Indonesia kedepannya," katanya.
Menurut dia, KNPI ditingkat pusat mesti menjalankan organisasi dengan benar dengan tidak menunda organisasi karena KNPI merupakan organisasi yang sudah matang menjalankan kerja organisasi.
"Kalau kongres ditunda artinya pengurus KNPI ditingkat pusat tidak mampu menjalankan kerja organisasi dengan baik, tentu ini akan mencedrai roda organisasi makanya kami harap agar kongres KNPI segera digelar sebelum 28 Oktober 2014, agar pemuda terus memberikan kontribusi bagi pembangunan di negeri dengan menjalankan roda organisasi kedepannya," katanya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Pemprov Sulbar membina masyarakat nelayan menjadi wirausahawan
Minggu, 12 Mei 2024 22:50 Wib
Kemenkuham Sulbar : 2.000 UMKM di Pasangkayu belum daftar
Minggu, 12 Mei 2024 7:40 Wib
Rektor UNM mendaftar sebagai bakal cagub Sulbar di empat parpol
Sabtu, 11 Mei 2024 21:23 Wib
Pemprov Sulbar tingkatkan kompetensi pengelola koperasi kembangkan usaha
Jumat, 10 Mei 2024 22:12 Wib
Menparekraf ajak warga Sulbar meriahkan festival penyu Pantai Mampie di Polman
Jumat, 10 Mei 2024 20:10 Wib
Pemprov Sulawesi Barat mendorong enam klaster pembangunan dalam Perpres IKN
Jumat, 10 Mei 2024 18:02 Wib
Pemprov Sulbar rangkul perusahaan tekan pengangguran hingga 3,02 persen
Jumat, 10 Mei 2024 17:04 Wib
88 Puskesmas di Sulbar menerapkan rekam medik elektronik
Jumat, 10 Mei 2024 17:03 Wib