Makassar (ANTARA Sulsel) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kesatuan Bangsa (DPW PKB) Sulsel menilai jika pengamat politik yang sering muncul di sejumlah dialog televisi swasta Prof Tjipta Lesmana tidak memiliki data mengenai Muhaimin Iskandar.
"Pernyataannya di televisi itu sangat `ngawur` dan tidak pantas diungkapkan. Profesor kok seperti itu ngomongnya," ujar Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan tudingannya ke Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar jika tidak dimasukkannya dalam daftar salah satu calon menteri kabinet Presiden Joko Widodo itu karena adanya catatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan Prof Tjipta ke sejumlah calon menteri bukan hanya pada Muhaimin atau biasa dikenal Cak Imin itu telah memicu banyak permasalahan pada tataran masyarakat.
"Kalau kelas sudah seperti profesor yah ngomongnya itu harus bijak jangan seperti orang yang berpendidikan dibawahnya. Ingat yah, masyarakat kita terlebih rakyat itu menganggap pernyataan profesor itu adalah benar karena yang mengeluarkan kata-kata seorang mahaguru," katanya.
Azhar menjelaskan pernyataan-pernyataan menyindir Prof Tjipta terhadap sejumlah nama-nama yang mendapatkan catatan khusus dari KPK untuk diangkat menjadi calon menteri itu jangan sampai menjadi ajang penghakiman.
Dia sendiri menegaskan Muhaimin Iskandar yang namanya disetor ke KPK itu tidak mendapatkan catatan khusus dari KPK seperti rapor merah atau rapor kuning yang sudah dipublikasikan kepada rakyat.
Keputusan Muhaimin Iskandar untuk mengurus partai ketimbang memilih menjadi menteri itu bukan persoalan daftar hitam atau catatan KPK, akan tetapi pilihan bijak untuk membesarkan partai.
"Muhaimin itu bukan salah satu dari mereka yang mendapat catatan kuning atau merah dari KPK. Muhaimin telah memutuskan untuk mengurus partai daripada jadi menteri yang mengharuskan meninggalkan jabatan. Ini adalah pilihan bijak dan terbaik," katanya.
Lebih lanjut, Azhar kembali mengingatkan kepada semua orang termasuk Prof Tjipta Lesmana agar menghormati azas hukum di negeri ini yakni azas praduga tidak bersalah.
Walaupun yang mendapatkan catatan khusus dari KPK jangan sampai mendapat penghakiman yang lebih kejam dari rakyat sebelum betul-betul ditetapkan statusnya oleh pihak penegak hukum.
"Harusnya diberikan apresiasi bagi mereka yang sudah menetapkan pilihan. Memilih untuk mengurus partai atau menjadi menteri. Bagi pimpinan partai memang menjadi masalah, apakah itu kecil atau besar. Yang jelas akan ada selalu pilihan," jelasnya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Warga Bulukumba Sulsel modifikasi mobil BBM ke gas elpiji
Minggu, 28 April 2024 6:10 Wib
PHRI minta Pemprov Sulsel fasilitasi sertifikasi halal untuk restoran
Sabtu, 27 April 2024 23:54 Wib
Bawaslu Sulsel berharap KPU profesional dalam perekrutan PPK dan PPS
Sabtu, 27 April 2024 23:51 Wib
Kadis KP: Manfaatkan informasi BMKG tingkatkan produksi perikanan
Sabtu, 27 April 2024 21:34 Wib
Pj Gubernur dorong PHRI manfaatkan IKN untuk kemajuan ekonomi Sulsel
Sabtu, 27 April 2024 21:22 Wib
AHY: Program BPN solusi ungkap kejahatan mafia tanah
Sabtu, 27 April 2024 21:15 Wib
Menteri ATR/BPN menyerahkan 50 sertipikat hasil PTSL di Gowa
Sabtu, 27 April 2024 20:15 Wib
AHY mengajak rakyat melawan mafia tanah dengan miliki sertifikat
Sabtu, 27 April 2024 19:56 Wib