Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu belum menemukan dugaan pelanggaran saat monitoring proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
"Monitoring ini untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan secara jujur, adil, dan akuntabel. Kehadiran kami di lapangan juga sebagai bentuk komitmen pengawasan langsung terhadap pelaksanaan tahapan PSU," kata Ketua Bawaslu Kota Palopo Khaerana di Makassar, Senin.
Kegiatan monitoring tersebut, kata dia, dilakukan secara menyeluruh pada seluruh kecamatan di Kota Palopo. Tujuannya untuk memastikan seluruh tahapan rekapitulasi suara berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan usai hari pencoblosan pada Sabtu (24/5).
Pemantauan pengawasan tersebut guna mengawal integritas dan transparansi proses pemilu ulang yang kini sedang berlangsung pada tingkat kecamatan yang selanjutnya akan direkap di KPU Kota Palopo .
Pihaknya menekankan pentingnya netralitas seluruh penyelenggara serta memastikan hak pilih warga terlindungi secara maksimal di PSU Pilkada Kota Palopo.
Dalam monitoring itu, Bawaslu juga berdialog dengan PPK, saksi dari pasangan calon, dan elemen masyarakat yang hadir saat rekapitulasi. Namun sejauh ini, belum ditemukan adanya dugaan pelanggaran pada PSU tersebut.
PSU tersebut, kata Khaerna, merupakan bagian dari upaya perbaikan proses demokrasi di Kota Palopo, dan Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawasi seluruh tahapan agar berlangsung secara demokratis dan bermartabat.
Kegiatan monitoring itu dipimpin langsung Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, didampingi anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad dan Andarias Duma, serta Ketua Bawaslu Palopo Khaerana bersama anggotanya yakni Ardiansyah Indra Panca Putra, dan Widianto Hendra.
Untuk jumlah keseluruhan TPS di PSU Pilkada Palopo sebanyak 260 TPS, tersebar di 48 kelurahan dengan sembilan Kecamatan. Tercatat jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 125.572 orang pemilih, sesuai putusan dari Mahkamah Konstitusi.
PSU Pilkada Palopo diikuti empat pasangan calon (paslon) masing-masing, paslon nomor urut 1 Putri Dakka-Haidir Basir, paslon nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaenih, paslon nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, dan paslon nomor urut 4 Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin Daud.