• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Sabtu, 17 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemkab Sumenep : Energi hijau kembangkan ekonomi Kangean

      Pemkab Sumenep : Energi hijau kembangkan ekonomi Kangean

      Jumat, 16 Januari 2026 17:14

      Nelayan lansia hilang di perairan Siwa Wajo

      Nelayan lansia hilang di perairan Siwa Wajo

      Kamis, 15 Januari 2026 15:39

      Antaranews sabet lagi Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Antaranews sabet lagi Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Rabu, 14 Januari 2026 15:53

      Menko Airlangga sebut pemerintah siapkan Rp335 triliun untuk MBG di 2026

      Menko Airlangga sebut pemerintah siapkan Rp335 triliun untuk MBG di 2026

      Rabu, 14 Januari 2026 4:23

      DJP berhentikan pegawai jadi tersangka KPK

      DJP berhentikan pegawai jadi tersangka KPK

      Minggu, 11 Januari 2026 22:39

  • Hukum
    • PLN UIP Sulawesi amankan aset negara pada PLTU Punagaya Jeneponto

      PLN UIP Sulawesi amankan aset negara pada PLTU Punagaya Jeneponto

      Satpol PP Sulbar sosialisasi soal penegakan perda peredaran rokok ilegal di Pasangkayu

      Satpol PP Sulbar sosialisasi soal penegakan perda peredaran rokok ilegal di Pasangkayu

      Polri ringkus buron internasional pelaku pembunuhan di Rumania

      Polri ringkus buron internasional pelaku pembunuhan di Rumania

      Tersangka perambah hutan di Gowa ajukan penangguhan penahanan karena sakit

      Tersangka perambah hutan di Gowa ajukan penangguhan penahanan karena sakit

      Polresta Mamuju dan organisasi mahasiswa teken kesepakatan demonstrasi damai

      Polresta Mamuju dan organisasi mahasiswa teken kesepakatan demonstrasi damai

  • Politik
    • Presiden Prabowo koreksi desain IKN, tambah embung hingga antisipasi karhutla

      Presiden Prabowo koreksi desain IKN, tambah embung hingga antisipasi karhutla

      Kesbangpol Sulbar ajak partai politik bangun demokrasi sehat

      Kesbangpol Sulbar ajak partai politik bangun demokrasi sehat

      KPU Makassar sosialisasikan pendidikan politik bagi pemilih pemula di sekolah

      KPU Makassar sosialisasikan pendidikan politik bagi pemilih pemula di sekolah

      Kata Yusril, Pilkada lewat DPRD permudah pengawasan money politic

      Kata Yusril, Pilkada lewat DPRD permudah pengawasan money politic

      Diskominfo Sulbar dan Pemkab Mateng kerja sama replikasi aplikasi WFA

      Diskominfo Sulbar dan Pemkab Mateng kerja sama replikasi aplikasi WFA

  • Daerah
    • Pemprov Sulsel salurkan bantuan pada korban puting beliung di Pangkep

      Pemprov Sulsel salurkan bantuan pada korban puting beliung di Pangkep

      Pemkab Sidrap distribusikan 80 ton telor untuk MBG

      Pemkab Sidrap distribusikan 80 ton telor untuk MBG

      Pemkab Gowa menyerahkan 3.608 sertifikat PTSL kepada masyarakat

      Pemkab Gowa menyerahkan 3.608 sertifikat PTSL kepada masyarakat

      UMI siapkan SDM unggul dukung  PSN Presiden Prabowo

      UMI siapkan SDM unggul dukung PSN Presiden Prabowo

      Masyarakat bersama TNI di Gowa bersihkan saluran air antisipasi banjir

      Masyarakat bersama TNI di Gowa bersihkan saluran air antisipasi banjir

  • Lintas Daerah
    • Gempa magnitudo 4,5 guncang Kabupaten Tolitoli Sulteng Jumat malam

      Gempa magnitudo 4,5 guncang Kabupaten Tolitoli Sulteng Jumat malam

      Pemprov Sulbar berupaya tekan angka kemiskinan turun satu persen setiap tahun

      Pemprov Sulbar berupaya tekan angka kemiskinan turun satu persen setiap tahun

      Tanggul Sungai Kalimalang jebol akibatkan wilayah Kerawang kebanjiran

      Tanggul Sungai Kalimalang jebol akibatkan wilayah Kerawang kebanjiran

      Siklon Tropis Nokaen di perairan Indonesia picu hujan dan gelombang laut tinggi

      Siklon Tropis Nokaen di perairan Indonesia picu hujan dan gelombang laut tinggi

      PN Bulukumba tolak gugatan sengketa lahan adat Kajang, penggugat justru dihukum

      PN Bulukumba tolak gugatan sengketa lahan adat Kajang, penggugat justru dihukum

  • Gaya Hidup
    • Hujan ringan guyur mayoritas kota besar RI pada Jumat, Makassar gerimis

      Hujan ringan guyur mayoritas kota besar RI pada Jumat, Makassar gerimis

      Tidak jujur soal kesehatan, enam calon petugas haji dipulangkan dari diklat

      Tidak jujur soal kesehatan, enam calon petugas haji dipulangkan dari diklat

      Persekutuan Oikumene Pelindo kuatkan tali kasih saat Natal

      Persekutuan Oikumene Pelindo kuatkan tali kasih saat Natal

      BPBD Makassar-Yonsipur sediakan teknologi air bersih

      BPBD Makassar-Yonsipur sediakan teknologi air bersih

      Jamaluddin Jompa kembali terpilih jadi Rektor Unhas 2026-2030

      Jamaluddin Jompa kembali terpilih jadi Rektor Unhas 2026-2030

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Warga Makassar merespons positif uji coba bus Trans Sulsel

      Warga Makassar merespons positif uji coba bus Trans Sulsel

      Gubernur Sulsel serahkan bantuan kapal penangkap ikan bagi nelayan di PPI Bone

      Gubernur Sulsel serahkan bantuan kapal penangkap ikan bagi nelayan di PPI Bone

      Gubernur Sulsel \"ground breaking\" pembangunan jalan poros Tanabatue-Palattae Bone

      Gubernur Sulsel "ground breaking" pembangunan jalan poros Tanabatue-Palattae Bone

      Bus Trans Sulsel gantikan operasional Teman Bus

      Bus Trans Sulsel gantikan operasional Teman Bus

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      PSG hantam Lille 3-0, Dembele cetak dua gol

      PSG hantam Lille 3-0, Dembele cetak dua gol

      Atalanta hanya bermain 1-1 kontra Pisa

      Atalanta hanya bermain 1-1 kontra Pisa

      Manchester City sepakat membeli Marc Guehi dari Crystal Palace

      Manchester City sepakat membeli Marc Guehi dari Crystal Palace

      Marc-Andre ter Stegen semakin dekat tinggalkan Barcelona gabung Girona

      Marc-Andre ter Stegen semakin dekat tinggalkan Barcelona gabung Girona

  • Internasional
    • Perkuat satuan militer, Prancis segera kerahkan pasukan darat, laut, udara ke Greenland

      Perkuat satuan militer, Prancis segera kerahkan pasukan darat, laut, udara ke Greenland

      Menkeu Prancis ingatkan AS, Greenland negara berdaulat  tak boleh dipermainkan

      Menkeu Prancis ingatkan AS, Greenland negara berdaulat tak boleh dipermainkan

      Teheran tidak akan diam hadapi ancaman AS

      Teheran tidak akan diam hadapi ancaman AS

      AS hentikan sementara penerbitan visa imigran dari  75 negara

      AS hentikan sementara penerbitan visa imigran dari 75 negara

      AS perintahkan warganya segera tinggalkan Iran

      AS perintahkan warganya segera tinggalkan Iran

  • Sejagat
    • Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya

      Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya

      Unismuh workshop K3 perkuat kampus berstandar internasional

      Unismuh workshop K3 perkuat kampus berstandar internasional

      Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

  • Video
    • Sembilan sekolah rakyat di Sulsel mulai masuk tahap konstruksi

      Sembilan sekolah rakyat di Sulsel mulai masuk tahap konstruksi

      Percepat temuan kasus TBC Sulsel, Kemenkes beri bantuan alat rontgen

      Percepat temuan kasus TBC Sulsel, Kemenkes beri bantuan alat rontgen

      BMKG peringatkan cuaca ekstrem 10 Hari, wilayah Sulsel diminta waspada

      BMKG peringatkan cuaca ekstrem 10 Hari, wilayah Sulsel diminta waspada

      Wisatawan ke Sulsel lampaui target, pemerintah siapkan strategi 2026

      Wisatawan ke Sulsel lampaui target, pemerintah siapkan strategi 2026

      Subsidi bus terhenti, pemprov komitmen lanjutkan Trans Sulsel

      Subsidi bus terhenti, pemprov komitmen lanjutkan Trans Sulsel

Logo Header Antaranews Makassar

MK putuskan tak terima lagi uji formal UU TNI

id Saldi Isra,MK,UU TNI Kamis, 26 Juni 2025 20:57 WIB

Image Print
MK putuskan tak terima lagi uji formal UU TNI

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (kanan) bersama Anggota Majelis Hakim MK Arief Hidayat (kiri) memimpin jalannya sidang Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (24/6/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari pihak DPR dan Presiden. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali memutuskan tidak dapat menerima pengujian formal (formil) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Pada sidang pengucapan putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis, Mahkamah menyatakan bahwa para pemohon dalam Perkara Nomor 83/PUU-XXIII/2025 tidak memiliki kedudukan hukum.

“Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan.

Oleh sebab itu, perkara yang dimohonkan oleh empat mahasiswa dan satu sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta ini tidak dapat berlanjut ke pembuktian.

Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan bahwa para pemohon, yakni Mohammad Arijal Aqil, Nova Auliyanti Faiza, Nova Auliyanti Faiza, Bisma Halyla Syifa Pramuji, dan Berliana Anggita Putri, tidak menguraikan bukti yang meyakinkan mengenai keterlibatannya selama pembentukan UU TNI.

“Pada uraian kedudukan hukum, para pemohon menguraikan adanya pembahasan rancangan UU a quo (tersebut) yang dilakukan secara tertutup dan tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan dan transparansi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, tidak dikuatkan dengan uraian dan bukti mengenai kegiatan atau aktivitasnya, meskipun para pemain menyatakan diri sebagai aktivis,” kata Saldi.

Menurut Mahkamah, para pemohon seharusnya menguraikan kedudukan hukum dengan menunjukkan bukti kegiatan nyata selama pembentukan UU TNI, misalnya seminar, diskusi, tulisan pendapat para pemohon kepada DPR atau Pemerintah, ataupun kegiatan lain yang dapat menunjukkan keterlibatannya selama pembentukan UU.

“Dalam hal ini, keberatan para Pemohon demikian tidak cukup untuk membuktikan adanya pertautan kepentingan para Pemohon dengan proses pembentukan UU 3/2025 (UU TNI),” kata Saldi.

Mahkamah mengakui salah satu pemohon menjelaskan kedudukan hukumnya dengan menyatakan telah berusaha mengemukakan aspirasi melalui demonstrasi.

Namun, alat bukti yang diajukan berupa foto kegiatan aksi di depan Gedung DPRD Surakarta tidak cukup meyakinkan MK mengenai keterlibatan yang bersangkutan.

Bukti tersebut, tutur Saldi, tidak disertai dengan uraian atau keterangan serta fakta pendukung yang menunjukkan pemohon tersebut merupakan bagian dari kegiatan demonstrasi itu.

“Dengan fakta tersebut, Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan akan adanya relevansi antara alat bukti yang diajukan dengan adanya anggapan kerugian hak konstitusional yang diuraikan para pemohon dalam menjelaskan kedudukan hukumnya,” kata Saldi.

Maka dari itu, MK tidak menemukan bukti konkret keterkaitan kepentingan para pemohon dengan pembentukan UU TNI sehingga tidak terdapat hubungan sebab-akibat antara dalil kerugian konstitusional dan proses UU dibentuk.

“Dengan demikian, menurut Mahkamah, para Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum
untuk mengajukan permohonan a quo,” kata Saldi.

Sebelumnya, Kamis (5/6), MK juga menyatakan tidak dapat menerima lima perkara uji formal UU TNI karena alasan yang sama. Kelima perkara itu, yakni Perkara Nomor 55/PUU-XXIII/2025, Nomor 58/PUU-XXIII/2025, Nomor 66/PUU-XXIII/2025, Nomor 74/PUU-XXIII/2025, dan Nomor 79/PUU-XXIII/2025.

Di sisi lain, Mahkamah tengah memeriksa lima perkara menyoal pengujian formal UU TNI ini ke tahap lanjutan. Sidang mendengarkan keterangan DPR dan Presiden untuk Perkara Nomor 45/PUU-XXIII/2025, Nomor 56/PUU-XXIII/2025, Nomor 69/PUU-XXIII/2025, Nomor 75/PUU-XXIII/2025, dan Nomor 81/PUU-XXIII/2025 telah digelar pada Senin (23/6) lalu.


Pewarta : Fath Putra Mulya
Uploader: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Ustadz Das'at Latif ingatkan jaga shalat saat peringati Isra Mi'raj

Ustadz Das'at Latif ingatkan jaga shalat saat peringati Isra Mi'raj

Jumat, 9 Januari 2026 20:26 Wib

Saldi Isra tegaskan ungkapan

Saldi Isra tegaskan ungkapan "no viral, no justice" tak berlaku untuk MK

Jumat, 14 November 2025 18:24 Wib

Pemohon meninggal, MK tak terima uji materi wamen rangkap jabatan

Pemohon meninggal, MK tak terima uji materi wamen rangkap jabatan

Kamis, 17 Juli 2025 14:16 Wib

MK putuskan pemilu lokal digelar 2 hingga 2,5 tahun setelah nasional rampung

MK putuskan pemilu lokal digelar 2 hingga 2,5 tahun setelah nasional rampung

Kamis, 26 Juni 2025 18:32 Wib

Pj Gubernur Sulsel paparkan program MBG pada peringatan Isra Mi'raj UNM

Pj Gubernur Sulsel paparkan program MBG pada peringatan Isra Mi'raj UNM

Jumat, 14 Februari 2025 20:50 Wib

Pj Gubernur Sulsel ingatkan ASN dan pegawai patuhi pemimpin terpilih

Pj Gubernur Sulsel ingatkan ASN dan pegawai patuhi pemimpin terpilih

Jumat, 31 Januari 2025 19:34 Wib

MK bacakan putusan

MK bacakan putusan "dismissal" sengketa Pilkada 2024 pada 4-5 Februari

Kamis, 30 Januari 2025 14:17 Wib

Saldi Isra  : Pihak bersengketa Pilkada 2024 terima putusan Mahkamah Konstitusi dengan ikhlas

Saldi Isra : Pihak bersengketa Pilkada 2024 terima putusan Mahkamah Konstitusi dengan ikhlas

Jumat, 24 Januari 2025 6:58 Wib

  • Terpopuler
Hujan ringan guyur mayoritas kota besar RI pada Jumat, Makassar gerimis

Hujan ringan guyur mayoritas kota besar RI pada Jumat, Makassar gerimis

Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya

Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya

Gubernur Sulsel serahkan bantuan kapal penangkap ikan bagi nelayan di PPI Bone

Gubernur Sulsel serahkan bantuan kapal penangkap ikan bagi nelayan di PPI Bone

Teheran tidak akan diam hadapi ancaman AS

Teheran tidak akan diam hadapi ancaman AS

Marc-Andre ter Stegen semakin dekat tinggalkan Barcelona gabung Girona

Marc-Andre ter Stegen semakin dekat tinggalkan Barcelona gabung Girona

  • Top News
Tersangka perambah hutan di Gowa ajukan penangguhan penahanan karena sakit

Tersangka perambah hutan di Gowa ajukan penangguhan penahanan karena sakit

Warga minta gesa perbaikan jalan, Gubernur Sulsel : Sabar

Warga minta gesa perbaikan jalan, Gubernur Sulsel : Sabar

Nelayan lansia hilang di perairan Siwa Wajo

Nelayan lansia hilang di perairan Siwa Wajo

Singkirkan Nigeria lewat adu penalti, Maroko tantang Senegal di final Piala Afrika 2025

Singkirkan Nigeria lewat adu penalti, Maroko tantang Senegal di final Piala Afrika 2025

Polisi tahan perambah hutan lindung di Tombolopao Gowa

Polisi tahan perambah hutan lindung di Tombolopao Gowa

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video