Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Heryanu mengatakan Operasi Wirawaspada bertujuan untuk mendeteksi dini dan mencegah potensi pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing (WNA).
"Operasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kami memiliki dokumen lengkap dan menjalankan kegiatan sesuai dengan izin yang diberikan," kata Heryanu dalam keterangannya diterima di Makassar, Jumat (18/7).
Operasi Wiraswaspada yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 15-16 Juli 2025 ini merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di seluruh penjuru tanah air.
Selain itu, sebagai upaya preventif terjadinya pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Di wilayah kerja Imigrasi Polewali Mandar, operasi dilaksanakan di Kabupaten Polewali Mandar dengan menyisir titik lokasi yang menjadi tempat aktivitas orang asing seperti tempat tinggal, Hotel/Penginapan, tempat usaha, dan tempat wisata menjadi sasaran pemeriksaan.
Selama kegiatan, Tim di lapangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen perjalanan dan izin tinggal orang asing. Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dia menambahkan, operasi ini juga merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional, sebagai bagian dari tanggung jawab dalam pelaksanaan fungsi pengawasan keimigrasian serta mendukung terciptanya situasi yang kondusif di tengah masyarakat.
"Imigrasi Polewali Mandar akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam rangka pengawasan orang asing secara berkelanjutan melalui forum Timpora dan operasi rutin lainnya," ujar Heryanu.(*/Inf)

