Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan mulai mengebut pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya dengan melibatkan semua pemangku kepentingan lainnya dalam menyukseskan target tersebut.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Makassar, Minggu, mengatakan tahapan pembangunan stadion sudah dimulai dan semua pihak-pihak terkait termasuk jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terlibat di dalamnya menyiapkan segala sesuatunya.
"Kami mengakselerasi pembangunan stadion ini dan semua yang terlibat juga harus menyiapkan dengan baik agar prosesnya berjalan lancar," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Muh Fuad Azis menjelaskan bahwa pembangunan stadion ini merupakan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar dan menjadi bagian integral dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Perda tersebut menjadi dasar pijakan dalam setiap pembangunan di wilayah kota. RDTR untuk kawasan Untia sedang dikuatkan.
"Progres stadion kami terus matangkan di Dinas Penataan Ruang, baik secara makro melalui RTRW maupun secara mikro melalui penataan teknis kawasan. Kami baru saja berkoordinasi langsung ke Kementerian ATR/BPN dan mendapat dukungan percepatan," katanya.
Ia menerangkan pihaknya juga fokus mengalokasikan anggaran untuk amdal, andalalin hingga Detail Engineering Design (DED).
Hadirnya stadion di Untia akan menarik peluang-peluang investasi di Kota Makassar. Stadion ini menjadi stimulan untuk munculnya investor baru.
Dengan langkah-langkah strategis dan komitmen lintas dinas, Pemkot Makassar optimistis pembangunan Stadion Untia akan menjadi tonggak kemajuan kawasan utara kota sekaligus menjadi legacy infrastruktur olahraga berskala nasional.
Fuad menambahkan dari hasil koordinasi dengan Kasubdit Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan dan Pemprov Sulsel, tidak ditemukan kendala berarti pada kawasan stadion Untia.
"Stadion ini bukan hanya untuk pertandingan. Kita berharap, stadion akan menjadi pemicu hadirnya investor, seperti pembangunan hotel, pusat pelatihan atlet, dan fasilitas pendukung lainnya," tambahnya.
Sebelumnya, proses penimbunan lahan seluas 6,3 hektare akan dilaksanakan pada 2026 dilanjutkan pengurusan izin amdal lalu lintas dan amdal lingkungan. Sedangkan, tahun 2027 dimulainya konstruksi stadion.
Untuk proses penimbunan tahun depan, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp70 miliar. Sedangkan pengurusan izin Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan dialokasikan sekitar Rp1,3 miliar.
Terkait skema pembiayaan konstruksi stadion yang diproyeksikan bernilai Rp400 hingga Rp500 miliar, Pemkot Makassar membuka dua opsi pembiayaan, investasi pihak ketiga atau APBD murni.
"Kita sedang menyusun dua skema. Kalau hanya mengandalkan investasi, ada risiko kalau investornya tidak datang. Karena itu, opsi APBD murni juga disiapkan, agar tidak menggantung di tengah jalan," ucapnya.

