Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menekankan penguatan kelembagaan dalam hal pengawasan harus dimulai dengan menyusun langkah-langkah strategis usai Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
"Pentingnya posisi Bawaslu tidak hanya dalam tahapan pemilu, tetapi juga pada masa pasca pemilu sebagai garda terdepan dalam memberikan pendidikan demokrasi di masyarakat," ujar Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad dalam keterangannya tertulisnya diterima di Makassar, Kamis.
Menurut dia, Bawaslu telah menggelar diskusi menindaklanjuti hal tersebut di Kabupaten Bulukumba. Alasannya, usai Pemilu serentak 2024 ada ruang strategis untuk melakukan refleksi sekaligus menyusun langkah penguatan kelembagaan pengawas pemilu menuju Pemilu 2030.
"Ruang kosong yang ada setelah selesainya seluruh tahapan Pemilu ini adalah momen penting bagi penyelenggara pemilu, utamanya Bawaslu dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat," paparnya.
Melalui kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi publik, kata dia, diperlukan pula kesiapan ladang demokrasi. Sebab, ketika tahapan pemilu berikutnya dimulai, diharapkan bisa memanen hasilnya. Masyarakat sadar, partisipatif meningkat, dan bertanggungjawab secara demokratis,
Pria disapa akrab Ipul ini menyampaikan, kerja-kerja edukasi pasca Pemilu memerlukan dukungan anggaran dan keberpihakan politik yang kuat. Untuk itu, ia menitipkan pesan kepada Anggota DPR RI Taufan Pawe agar aspirasi tersebut dibawa ke tingkat pusat.
"Kegiatan pasca pemilu bukan pelengkap, tetapi bagian penting dari proses demokrasi. Kami berharap bapak Taufan Pawe bersama rekan-rekan di DPR RI, khususnya di Komisi II, dapat memperjuangkan alokasi anggaran dan dukungan kebijakan guna memperkuat kerja-kerja Bawaslu di fase ini," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI HM Taufan Pawe pada kesempatan itu menyambut baik aspirasi disampaikan Bawaslu Provinsi. Ia menggarisbawahi perlunya refleksi atas berbagai persoalan dalam Pemilu serentak 2024, namun tidak dengan menyalahkan penyelenggara pemilu secara sepihak.
"Kita menyaksikan berbagai persoalan dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024. Sayangnya, yang terjadi justru penghakiman terhadap kinerja penyelenggara pemilu, terutama Bawaslu," tutur dia.
Mantan Wali Kota Parepare ini bahkan mengungkap muncul wacana untuk mengembalikan Bawaslu ke format lembaga adhoc. Sehingga ia menegaskan itu adalah langkah mundur demokrasi.
Menurutnya, Bawaslu adalah lembaga strategis yang membutuhkan penguatan, bukan pelemahan. Karena, justru Bawaslu diperkuat kewenangan dan kapasitasnya agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud dengan pengawasan yang kuat dan berkelanjutan. "Jika kita ingin pemilu yang ideal, maka lembaga pengawasnya harus diberikan alat yang memadai, baik dari sisi kewenangan, SDM, maupun dukungan anggaran," ujarnya menegaskan.

