Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Selatan (Sulbagsel) mengumumkan penerimaan Bea dan Pajak Cukai periode Januari-Juli 2025 mencapai Rp200 miliar atau 57 persen dari target Rp351,5 miliar lebih.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Djaka Kusmartata di Makassar, Rabu, mengatakan target penerimaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat akan tercapai hingga akhir tahun seperti dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau secara persentase itu sudah 57 persen lebih dan kami pun optimistis jika target penerimaan yang dibebankan kepada kami di Sulbagsel itu bisa tercapai," ujarnya.
Djaka Kusmartata mengungkapkan dari total penerimaan tersebut, kontribusi terbesar berasal dari bea masuk yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp109 miliar.
Sementara itu, bea keluar tercatat memberikan sumbangan sebesar Rp44 miliar, dan cukai menyumbang Rp47 miliar.
"Capaian ini menunjukkan bahwa kinerja Bea Cukai Sulbagsel masih terus berjalan positif meskipun tantangan perekonomian global dan nasional cukup berpengaruh terhadap aktivitas perdagangan luar negeri," katanya.
Djaka Kusmartata menjelaskan, realisasi yang tercapai hingga akhir Juli 2025 ini masih akan terus dioptimalkan melalui berbagai langkah strategis.
Bea Cukai Sulbagsel berupaya menjaga arus keluar masuk barang, sekaligus memastikan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai tetap sesuai target yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik instansi pemerintah maupun pelaku usaha.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan serta memperlancar proses ekspor dan impor, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulawesi Bagian Selatan.
Menurut Djaka, capaian 37,81 persen hingga akhir Juli masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar untuk dipenuhi dalam lima bulan ke depan.
Namun, pihaknya optimistis target penerimaan sebesar Rp351,5 miliar dapat tercapai dengan dukungan penuh dari seluruh stakeholder.
“Dengan memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pelayanan yang optimal kepada pengguna jasa, kami yakin kinerja penerimaan akan terus meningkat. Apalagi Sulawesi Bagian Selatan memiliki potensi perdagangan yang cukup besar, baik dari sektor industri, perkebunan, maupun komoditas unggulan lainnya,” ungkap Djaka.
Ia menyatakan, peran Bea dan Cukai tidak hanya sebatas mengumpulkan penerimaan negara, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya, ilegal, maupun yang berpotensi merugikan perekonomian nasional.
Oleh karena itu, pengawasan dan pelayanan menjadi dua sisi yang terus diperkuat secara seimbang.

