Palu (ANTARA Sulsel) - Seorang wartawan di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, melapor ke polisi terkait terbakarnya warung makan miliknya karena diduga peristiwa itu ada unsur kesengajaan dari orang-orang yang selama ini menjadi objek pemberitaan dalam sejumlah kasus dugaan korupsi di daerah itu.
"Saya sudah lapor tadi ke polisi. Saya meminta kasus ini diusut tuntas sebab peristiwa ini di luar akal sehat saya," kata korban Mahdi Rumi di Tolitoli yang dihubungi melalui telepon dari Palu, Sabtu sore.
Mahdi yang juga kontributor antarasulteng.com itu mengatakan, warung makan yang dikelolah istrinya di Tanjung Batu pada Jumat (12/12) sekitar pukul 23.30 WITA terbakar dan dalam waktu sekejap ludes dilalap api.
Anehnya, kata dia, peristiwa itu berlangsung rapi karena dalam waktu singkat api langsung merayap ke seluruh bangunan.
Warung yang dibangun di bibir pantai itu terbakar saat air laut surut dan terjadi saat seluruh karyawan tidak ada lagi kegiatan sehingga warung dalam kondisi kosong.
"Sebelum warung ditinggal karyawan, kompor maupun listrik semua diperiksa. Itu setiap hari dilakukan," katanya.
Mahdi mengatakan, dirinya melaporkan kasus itu karena diduga erat hubungannya dengan gencarnya pemberitaan kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri maupun Polres Tolitoli.
Kasus serupa, kata dia, juga pernah menimpa seorang jurnalis yang getol memberitakan kasus-kasus korupsi sehingga rumahnya dibakar.
"Sayangnya kasus ini mengendap," katanya.
Mahdi belakangan ini gencar memberitakan sejumlah kasus korupsi seperti kasus korupsi Gernas Kakao dengan nilai proyek Rp11,2 miliar yang belum tuntas ditangani polisi.
Kasus ini sudah enam bulan berjalan, namun baru terdapat dua tersangka dan belum sampai ke tingkat pengadilan.
Selain itu juga terdapat dugaan korupsi pencetakan sawah baru dan pengadaan kain gorden di rumah jabatan bupati.
Terhadap kasus pencetakan sawah baru, kejaksaan sudah menahan tiga tersangka sementara kasus gorden, jaksa menetapkan dua tersangka dengan status tahanan kota yang sebelumnya juga ditahan di rumah tahanan.
"Ada yang tidak senang dengan pemberitaan kasus ini," katanya.
Dia mengatakan, jika ini terbukti akan berdampak buruk terhadap kebebasan pers di Tolitoli.
"Saya pastikan wartawan akan takut mengontrol pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya. S. Muryono
Berita Terkait
KPK menyita bukti transaksi keuangan kasus korupsi rumah jabatan DPR
Kamis, 2 Mei 2024 20:03 Wib
KPK geledah Gedung DPR RI terkait dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 15:49 Wib
KPK menyiapkan lima program pencegahan korupsi di daerah
Selasa, 30 April 2024 0:47 Wib
Pj Gubernur Sulbar ajak Lapas berbudaya anti korupsi
Senin, 29 April 2024 18:46 Wib
Mencermati janji polisi menuntaskan kasus Firli Bahuri
Minggu, 28 April 2024 13:18 Wib
Tekad Kejaksaan Agung tuntaskan kasus megakorupsi PT Timah
Minggu, 28 April 2024 11:21 Wib
KPK menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 10:19 Wib
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib