Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh menyampaikan kekesalannya karena kantor Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulbar jorok.
"Terutama kantor Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulbar, sungguh sangat jorok karena banyak sampah disamping itu toiletnya kotor dan bau," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Kamis.
Dia mengatakan kantor Diknas Sulbar paling jorok diantara kantor Dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Provinsi Sulbar meskipun kantor dinas lainnya juga ada yang jorok.
"Saya sering berkeliling sendiri memantau kebersihan kantor SKPD di Sulbar dan kantor Diknas Sulbar paling jorok, disana banyak sampah bahkan ada celana dalam yang saya temukan disitu," katanya.
Menurut dia, ibu-ibu pegawai yang ada di kantor SKPD paling jorok, karena sering membuang sampah sembarangan.
"Ini kebiasaan yang harus diubah kebersihan kantor harus dipelihara jangan dibiarkan lagi kotor karena itu tidak baik," katanya.
Gubernur mengatakan, kantor yang jorok tidak akan membuat nyaman bekerja sehingga kedepan kebersihan harus mulai dipelihara.
"Kedepan saya akan tindaki SKPD yang jorok dan tidak akan membiarkan lagi ada sampah berserakan, pejabat dan pegawai mesti sadar untuk menjaga kebersihan kantor," katanya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Pemprov Sulbar berharap APHTN-HAN aktif beri masukan soal pembangunan
Minggu, 28 April 2024 12:48 Wib
Eksponen pejuang mengapresiasi kinerja Penjabat Gubernur Sulbar
Minggu, 28 April 2024 12:37 Wib
Pemprov Sulbar petakan potensi pengembangan komoditi perkebunan
Minggu, 28 April 2024 0:07 Wib
DPRD Wajo lakukan kaji banding tata kelola sektor perkebunan di Sulbar
Sabtu, 27 April 2024 19:26 Wib
Sulbar beri pendampingan usaha ternak kambing di kawasan transmigrasi
Sabtu, 27 April 2024 10:57 Wib
Kemenkuham Sulbar fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Majene
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib