
Wali Kota Makassar bakal libatkan FSPMI bahas kenaikan UMK 2026

Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan Munafri Arifuddin siap melibatkan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dalam pembahasan dan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar pada 2026.
"Saya sangat mengapresiasi teman-teman FSPMI yang datang menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib dan damai. Kami pun siap melibatkan FSPMI dalam pembahasan UMK 2026," ujarnya saat menerima langsung aspirasi buruh FSPMI di Balai Kota Makassar, Kamis.
Dalam audiensi tersebut, para buruh FSPMI menyuarakan harapan agar kebijakan upah tahun depan benar-benar mempertimbangkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, FSPMI juga meminta agar dilibatkan dalam forum Dewan Pengupahan, sebagai bentuk keadilan dan representasi buruh di Kota Makassar.
Organisasi ini mengaku memiliki lebih dari 1.200 anggota yang tersebar di berbagai sektor industri, sehingga keterlibatan mereka penting dalam proses pengambilan keputusan.
Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar untuk segera berdialog langsung dengan perwakilan FSPMI.
"Dalam waktu dekat saya akan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk menemui bapak ibu sekalian guna mendiskusikan hal-hal yang menjadi perhatian bersama," tuturnya.
Wali Kota memaparkan sejumlah program Pemkot Makassar yang telah berjalan dalam upaya melindungi pekerja, terutama bagi mereka yang tergolong rentan.
"Kami telah menyiapkan berbagai program jaminan sosial bagi pekerja rentan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dan tahun ini, insyaallah, akan kita tambahkan jaminan hari tua bagi mereka," ucapnya.
Appi menegaskan bahwa berbagai program tersebut merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kata Appi, akan selalu dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program peningkatan kesejahteraan.
"Dana APBD yang berasal dari masyarakat tentu harus kembali kepada masyarakat, salah satunya melalui program-program perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan warga Makassar," terang dia.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor:
Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
