Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Ya,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.
Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT.
“Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.
Selengkapnya: KPK tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT

