
Cegah penyuapan, Pemprov Sulsel gandeng BSN terapkan ISO SMAP

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan gandeng Badan Standardisasi Nasional (BSN) terapkan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk kepatuhan dan integritas organisasi di lingkup Pemprov Sulsel.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Ishak Iskandar dalam keterangannya di Makassar, Minggu, mengatakan korupsi termasuk praktik penyuapan, merupakan salah satu ancaman paling serius terhadap keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia merusak kepercayaan publik, melemahkan efektivitas pelayanan, serta menghambat pembangunan yang berkeadilan.
Karena itu, kata dia, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016 menjadi langkah penting dan strategis dalam membangun mekanisme pengendalian yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan terhadap potensi risiko penyuapan di seluruh lini organisasi.
Ia menjelaskan, SMAP bukan hanya sekadar dokumen kebijakan, tetapi sebuah komitmen moral dan manajerial untuk memastikan bahwa setiap proses pemerintahan mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, hingga pengambilan keputusan dapat dilaksanakan secara bersih, transparan, dan akuntabel.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui berbagai langkah konkret. Salah satunya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di berbagai perangkat daerah," ujarnya.
Ishak mengatakan, kegiatan Awareness SMAP menjadi momentum untuk menginternalisasikan nilai-nilai integritas, memperkuat pengendalian internal, serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan beretika.
Menurut dia, penerapan SMAP (berbasis SNI ISO 37001:2016) menjadi sangat relevan sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat pengendalian anti-penyuapan, meningkatkan integritas aparatur, serta menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap aktivitas pemerintahan.
"Kolaborasi antara Inspektorat dan BSN ini juga menunjukkan bahwa pencegahan korupsi dan pembangunan sistem mutu publik tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan memerlukan sinergi lintas lembaga baik di tingkat pusat maupun daerah," pungkasnya.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor:
Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
