Makassar (ANTARA Sulsel) - Puluhan karyawan Hotel Anggrek Delia berunjukrasa menuntut gaji dan pesangon, di toko Danny's, jalan Gunung Nona Makassar, Kamis.
Kedatangan pengunjukrasa karyawan Hotel Anggrek Delia bersama Federasi Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi (Niba) FSPSI ini, menuntut gaji dan pesangon kepada Direktur Utama (Dirut) Hotel Anggrek Delia, Danni, yang berumah di toko Danny's tersebut
Para pengunjukrasa ini mengharapkan agar Danni segara memberikan gaji kepada 65 orang karyawan selama empat bulan, terhitung dari bulan April hingga Juli serta pesangon karyawan yang sudah bekerja dari dua hingga 15 tahun.
"Sesuai aturan undang-undang ketenagakerjaan, pesangon 65 orang karyawan yang sudah mengabdi antara dua sampai 15 tahun ini, bernilai kurang lebih satu miliar," kata ketua Niba Konfederasi Serikat Pekerja Se-Indonesia (FSPSI), Sugali, yang mewakili aspirasi karyawan tersebut.
Namun Dirut sekaligus pemilik hotel yang sudah rata dengan tanah ini enggan keluar sehingga massa yang rata-rata kaum ibu dan perempuan ini membuat gaduh di depan toko.
Akhirnya pihak kepolisian sektor kota (Polsekta) Ujung Pandang memediasi pertemuan kedua belah pihak di dalam toko yang sudah disegel secara simbolis tadi.
"Kami kesini untuk meminta gaji kami selama empat bulan dan pesangon. Karena di Hotel sudah tiga bulan tidak ada aktivitas, sebagaimana aturan ketenagakerjaan," Kata salah satu perwakilan karyawan, Islahuddin.
Negosiasi antara Danni dan karyawan ini cukup lama karena para karyawan tidak menerima keputusan pemilik beserta delapan ahli waris, jika gaji mereka akan dibayarkan setelah obyek tanah eks gedung Hotel Delia sudah laku terjual.
"Bagaimana jika tanah tersebut ternyata terjual tiga tahun mendatang, apakah kami harus menunggu hingga tiga tahun juga, kami tidak terima," ungkap Iaslahuddin.
Pihak Danni menjelaskan kembali jika masalah pembayaran ini harus dibicarakan lagi kepada tujuh ahli waris pemilik aset hotel Anggrek Delia ini.
Pertemuan tersebut menyepakti jika pihak pemilik akan memberi kepastian lagi hingga Senin (3/8) mendatang.
"Kami tidak akan berhenti membuat pergerakan sampai tuntan kami terpenuhi," teriak salah satu karyawan, yang melanjutkan aksi unjukrasa mereka di Hotel Delia jalan Irian Makassar.
(T.PSO-101/F003)
Berita Terkait
Kemenkuham Sulbar gelar diseminasi dan promosi KI
Kamis, 9 Mei 2024 23:56 Wib
Polres Mamuju Tengah sosialisasikan pencegahan perundungan di sekolah
Kamis, 9 Mei 2024 18:14 Wib
Korlantas masih uji keamanan pengiriman surat tilang lewat aplikasi WhatsApp
Kamis, 9 Mei 2024 13:25 Wib
ABK diduga korban TPPO melapor ke Bareskrim Polri
Kamis, 9 Mei 2024 11:20 Wib
Presiden Jokowi kaji nama-nama calon anggota pansel KPK
Kamis, 9 Mei 2024 10:44 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka baru kasus pembunuhan taruna STIP Marunda
Kamis, 9 Mei 2024 6:47 Wib
Polisi pastikan siswa STIP Jakarta meninggal karena pukulan benda tumpul
Kamis, 9 Mei 2024 6:31 Wib
Kemenkumham Sulbar tindak pelanggaran KI
Rabu, 8 Mei 2024 22:27 Wib