Makassar (ANTARA Sulsel) - Dua warga Kabupaten Gowa ditemukan meninggal dunia akibat perahu yang mengangkut sekitar 20 penumpang tenggelam di Sungai Jeneberang Kabupaten Gowa, Minggu (22/2)
malam.
Data Basarnas Makassar hingga pukul 20:00 WITA mencatat tim dari Kepolisian, Tagana, Basarnas, dan masyarakat sekitarnya menemukan 12 dari 20 korban perahu tenggelam itu.
Dua dari 12 korban yang ditemukan itu diketahui telah meninggal, kemudian dibawa ke RSUD Syekh Yusuf. Korban yang meninggal dunia adalah Nur Inayah (5), dan Muh. Fadly (3).
Korban selamat Muh Ryan (29), Dewi Setiawati (30), Nikma Maulani (8), Yurika (19), Irwan (15), Sofia (1), Muh. Aspa (35), Hartati (29), Muh. Faras (8), dan Andi Rijal (20).
"Basarnas masih terus melakukan pencarian korban, sementara pihak kepolisian menyelidiki kasus ini," kata seorang staf Basarnas Makassar.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gowa, Asriady Arasy menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian ini.
"Kami berharap agar pihak pemerintah Kabupaten Gowa, dalam hal ini BPBD, Basarnas, dan Tagana bisa sesegera mungkin menemukan sisa korban yang hilang," ujarnya.
Menurut Asriady, pihaknya akan membahas hal ini dengan pihak pemerintah.
"Pemerintah bisa lebih tanggap dengan membuat pos siaga kalau daerah tersebut memang digunakan oleh masyarakat untuk penyeberangan," pungkasnya.
Berita Terkait
Tim Satgas Lantamal VI Makassar sisir lokasi korban banjir di Luwu
Minggu, 5 Mei 2024 23:38 Wib
Ketum PKB mengumpulkan 230 bakal calon kepala daerah di Makassar
Minggu, 5 Mei 2024 23:37 Wib
Korban jiwa akibat bencana Luwu bertambah menjadi 11 orang
Minggu, 5 Mei 2024 18:13 Wib
Pemkot Makassar dan IKA Unhas salurkan bantuan untuk korban bencana di Luwu
Minggu, 5 Mei 2024 15:04 Wib
Wali Kota Makassar menyerahkan IMB Sinode Gereja Toraja
Minggu, 5 Mei 2024 14:48 Wib
Lantamal VI Makassar kirim Satgas bantu korban banjir dan longsor di Luwu Raya
Sabtu, 4 Mei 2024 22:20 Wib
Dandim 1408/BS pimpin penanaman 500 bibit pohon di Makassar
Sabtu, 4 Mei 2024 19:43 Wib
Kepala BBKIPM dan Wali Kota Makassar membahas jaminan produk perikanan
Sabtu, 4 Mei 2024 19:42 Wib