Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Selatan kembali membuka pendaftaran untuk Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Toraja Utara setelah revisi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada disahkan DPR-RI.
"Pendaftaran Panwas untuk Torut itu berdasarkan hasil revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di mana Kabupaten Toraja Utara dipastikan ikut dalam pesta demokrasi lima tahunan pada akhir tahun," ujar Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi di Makassar, Kamis.
Dia menjelaskan, pembukaan pendaftaran Panwas untuk Toraja Utara ini dilakukan setelah KPU menyatakan jika Torut satu dari 11 kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada.
Padahal, Kabupaten Toraja Utara sebelum revisi undang-undang dilakukan tidak masuk dalam 11 kabupaten yang akan menggelar pilkada karena masa bakti kepemimpinan kepala daerahnya akan berakhir semester awal tahun 2016.
Namun setelah disahkannya revisi Undang-undang Pilkada, Torut ternyata masuk dalam gelombang pertama karena masa purna bupatinya berakhir pada semester pertama 2016.
"Kenapa baru sekarang dibuka pendaftaran untuk Torut karena saat seleksi Panwas untuk 10 kabupaten lalu, Torut tidak diikutsertakan. Itu karena Torut tidak masuk dalam agenda Pilkada tahun ini. Tetapi hasil revisi undang-undang memasukkannya," katanya.
Arumahi mengungkapkan, segala persiapan untuk seleksi Panwas Torut telah dibentuk. Salah satunya pembentukan tim seleksi yang melibatkan beberapa akademisi.
Sejumlah anggota timsel yang akan melakukan seleksi nantinya itu diantaranya Prof Ma`ruf Hafidz, Prof Anwar Borahima, Prof Nurul Ilmi Idrus, Dr Fadly Andi Natsir, dan Tuti Suciaty Razak.
Untuk itu, lanjut Mantan Wakil Ketua PWI Sulsel tersebut, seleksi Panwas Torut akan diupayakan rampung pada Maret ini. Sehingga pengumumannya bisa dilakukan serentak.
Terpisah, Divisi Hukum KPU Sulsel, Khaerul Mannan menjelaskan, Torut diikutkan di Pilkada tahun ini dikarenakan masa jabatan bupatinya berakhir pada 3 Maret 2016. Atau dapat dikatakan masuk zona semester pertama.
"Awalnya kan 10 kabupaten saja yang bisa ikut, sekarang bertambah Torut. Kalau Torut ikut pada 2018, terlalu lama Plt-nya menjabat. Makanya kami dorong Torut ikut di pilkada tahun ini," katanya. N Yuliastuti
Berita Terkait
Penetapan anggota DPRD terpilih pada empat daerah di Sulsel ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 6:56 Wib
Fatayat NU Sulsel memperkuat kemitraan dengan Kemenag Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 0:34 Wib
Ekspor Sulsel Maret 2024 capai Rp190 juta dolar AS, meningkat 40 persen
Kamis, 2 Mei 2024 20:43 Wib
Turis Malaysia mendominasi kunjungan wisatawan ke Sulsel pada Maret 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:43 Wib
Peringatan Hardiknas tingkat Provinsi Sulawesi Selatan bertabur penghargaan
Kamis, 2 Mei 2024 20:09 Wib
Tiga parpol berkomunikasi bahas koalisi hadapi 24 Pilkada di Sulsel
Kamis, 2 Mei 2024 19:55 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
DPRD Sulsel berharap KPUD dan Bawaslu jalankan pilkada secara transparan
Kamis, 2 Mei 2024 18:25 Wib