Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan tidak akan menerima usungan atau pencalonan bupati dan wakilnya dari partai politik yang saat ini bermasalah dengan kepengurusannya.
"Sampai saat ini kita belum bersikap karena masih ada waktu bagi parpol yang bermasalah dengan kepengurusannya itu menyelesaikannya secara baik-baik," ujar Komisioner Divisi Hukum KPU Sulsel, Khaerul Mannan di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan, kader partai yang sedang mengalami sengketa kepengurusan dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Desember mendatang.
Khaerul menyebutkan jika pelarangan itu bertujuan untuk menghindari polemik yang berkepanjangan dan memberikan kepastian hukum mengenai kepengurusan yang resmi.
"KPU Pusat telah menyepakati regulasi bahwa kader partai yang bersengketa dapat ikut mendaftar jika sudah ada putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Bisa juga kalau mereka sudah islah. Inilah yang kami pedomani," katanya.
Kecuali kata dia, kader Partai Golkar maupun PPP mendaftarkan diri di partai politik lain. KPU sendiri tidak mempersoalkan sepanjang sesuai aturan partai politik tersebut.
"Kami tunggu hingga pendaftaran calon kepala daerah 26-28 Juni. Kalau Golkar dan PPP masih bersengketa maka mohon maaf saja, kadernya kami tolak," tegas Khaerul.
Dia mengatakan, peluang terjadinya satu partai politik mengajukan dua calon bisa terjadi mengingat saat ini dua partai yang mengalami dualisme kepemimpinan, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar.
Tanggapan Khaerul terkait penolakan kader partai yang bersengketa menuai pujian dan apresiasi dari Koordinator Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulsel kubu Romahurmuziy, Amir Uskara.
Amir menuturkan bahwa pihaknya tengah membangun proses islah dengan mantan Ketua Umum PPP Muktamar di Bandung, Suryadharma Ali, sambil membangun komunikasi percepatan proses hukum.
"Kami menghargai putusan KPU. Dimana letak kekurangan dan kekeliruan. Maka dari itu kami tengah membangun komunikasi untuk islah dengan Suryadharma Ali. Bukan ke kubu Djan," jelasnya. FC Kuen
Berita Terkait
Pemprov Sulsel menerima penghargaan layanan zona hijau dari Ombudsman
Kamis, 12 Desember 2024 19:44 Wib
MK menerima 15 permohonan sengketa pilkada provinsi termasuk Sulsel
Kamis, 12 Desember 2024 15:28 Wib
DPRD ungkapkan anggaran penanganan bencana di Sulsel minim
Kamis, 12 Desember 2024 13:38 Wib
Dishub Sulsel cek kelayakan ratusan bus menjelang mudik Nataru
Kamis, 12 Desember 2024 11:25 Wib
Dishub Sulsel memperkirakan 3,7 juta warga mudik saat libur akhir tahun
Kamis, 12 Desember 2024 6:13 Wib
Bentang Alam Seko Rongkong di Sulsel jadi rumah bagi satwa liar
Rabu, 11 Desember 2024 21:35 Wib
Dugaan pelanggaran, Belasan komisioner Bawaslu di Sulsel diadukan ke DKPP
Rabu, 11 Desember 2024 21:30 Wib
Kakanwil Kemenag Sulsel mengapresiasi kegiatan Kemenag Wajo
Rabu, 11 Desember 2024 19:41 Wib