Makassar (ANTARA Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo mengatakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Pemerintah Daerah atau lelang jabatan masih memerlukan aturan teknis yang detail agar tidak menimbulkan intrepetasi yang beragam di daerah.
"Regulasi harus dibuat lebih teknis dan detail, misalnya mengenai syarat kompetensi jabatan harusnya ada regulasi yang lebih lanjut," kata Syahrul seusai mengikuti dialog Pro dan Kontra Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi - Lembaga Administrasi Negara (STIA - LAN).
Gubernur mengatakan apabila aturan terkait kompetensi jabatan ini tidak diturunkan secara detail, maka akan muncul penafsiran yang beragam di daerah yang nantinya akan menjadi bias.
"Sampai saat ini, hampir semua daerah bersoal 5 sampai 7 bulan karena harus menunggu pelelangan. Kompetensi pejabat yang ada belum tentu sejajar dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan, karena itu regulasi ini memang membutuhkan penjabaran hingga ke Juknis," paparnya.
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam implementasi kebijakan tersebut, menurut gubernur, adalah koordinasi antar institusi.
"Koordinasi institusi harus benar, jangan semua harus ke pusat untuk konsultasi," ujarnya.
Selain itu, ketidakjelasan pos anggaran untuk kebijakan ini, juga ditenggarai menjadi kendala dalam pelaksanaan lelang jabatan.
Kebijakan ini, kata dia, juga membutuhkan agenda yang disusun secara secara konkrit dan penyusunan agenda intelektual untuk mengubah paradigma para kepala daerah agar membangun proses pelelangan jabatan secara transparan.
Sementara itu, anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nuraida Mokshen mengatakan bahwa pada dasarnya Undang-undang terkait lelang jabatan dimaksudkan untuk melindungi Pegawai Negeri Sipil dari intervensi yang bersifat politis.
KASN, kata dia, melakukan konsultasi dengan BKD agar standar kualifikasi yang disyaratkan sesuai dengan kompetensi pejabat, masuk akal, dan tidak diskriminatif.
"Ada perbedaan persyaratan pejabat untuk Jawa dengan Papua misalnya, sesuai dengan kualifikasi yang berbeda," kata dia.
Dialog Pro dan Kontra Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pemerintah Daerah juga dihadiri oleh Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto.
Berita Terkait
KPU mengharmonisasi PKPU syarat pencalonan Pilkada serentak
Minggu, 19 Mei 2024 17:45 Wib
Asita Sulsel menawarkan paket snorkling Pulau Makassar di MTF 2024
Minggu, 19 Mei 2024 17:44 Wib
Disbudpar gelar pentas "Sulsel Menari" sebulan penuh tarik wisatawan
Minggu, 19 Mei 2024 16:48 Wib
Penyaluran KUR di Sulsel capai Rp4,15 triliun
Sabtu, 18 Mei 2024 22:58 Wib
OJK: Aset perbankan syariah Sulsel capai Rp14,40 triliun
Sabtu, 18 Mei 2024 22:57 Wib
Produk unggulan kain khas asal Sulsel lolos kurasi Dekranas
Sabtu, 18 Mei 2024 21:14 Wib
Pj Gubernur Sulsel fokus melanjutkan program RKPD-APBD 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:41 Wib
Sulsel siap melaksanakan Pilkada Serentak 27 November 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 18:34 Wib