Makassar (ANTARA Sulsel) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mulai mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan bibit kakao sambung pucuk di lima kabupaten di Sulawesi Selatan.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan memang kita lagi menyelidiki kasus dugaan korrupsi pengadaan bibit kakao itu," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar Salahuddin di Makassar, Senin.
Dia mengatakan, penyelidikan yang dilakukan itu berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya dugaan ketidakberesan dalam proyek perkebunan itu.
"Ada lima kabupaten di Sulsel yang mengerjakan proyek pengadaan bibit kakao itu dan semuanya sedang diselidiki," katanya.
Kelima kabupaten itu yakni Kabupaten Bone, Kabupaten Luwu, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Bantaeng.
Salahuddin mengaku untuk pengumpulan data dan bahan keterangan itu pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang.
Dari jumlah itu, lima rekanan dari tiap kabupaten, tiga orang penangkar bibit, panitia lelang dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dari lingkup Dinas Perkebunan Sulawesi Selatan.
"Pengusutan kasus tersebut masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan dan data. Kita masih telusuri indikasi perbuatan melawan hukumnya," tandasnya.
Proyek yang diduga dikorupsi itu bersumber dari anggaran tahun 2015. Namun, Salahuddin enggan menyebutkan nilai anggaran proyek pengadaan bibit kakao sambung pucuk tersebut.
Salahuddin mengatakan indikasi perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut masih terus didalami dan jika dalam penyelidikannya tidak ditemukan unsur melawan hukum, maka kasusnya tidak akan dilanjutkan.
Dugaan sementara, diduga ada pihak yang melakukan permainan harga dengan melakukan penggelembungan anggaran (mark up) pengadaan bibit kakao sambung pucuk.
"Ada ketidaksesuaian harga antara yang diadakan itu dengan harga di pasaran," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Perkebunan Sulawesi Selatan Andi Ardin Tjaco mengaku kurang mengetahui soal penyaluran program pengadaan bibit kakao di lingkup kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
"Soal teknisnya, saya kurang tahu karena saya cuma sekretaris. Yang paham dan mengetahui itu bagian unit teknis, seperti kepala bidang pengembangan," katanya.
Berita Terkait
KPK menyita bukti transaksi keuangan kasus korupsi rumah jabatan DPR
Kamis, 2 Mei 2024 20:03 Wib
Kejati Sulsel ajak santri Ponpres DDI Abrad Makassar jauhi narkoba
Rabu, 1 Mei 2024 19:09 Wib
KPK geledah Gedung DPR RI terkait dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 15:49 Wib
KPK menyiapkan lima program pencegahan korupsi di daerah
Selasa, 30 April 2024 0:47 Wib
Pj Gubernur Sulbar ajak Lapas berbudaya anti korupsi
Senin, 29 April 2024 18:46 Wib
Mencermati janji polisi menuntaskan kasus Firli Bahuri
Minggu, 28 April 2024 13:18 Wib
Tekad Kejaksaan Agung tuntaskan kasus megakorupsi PT Timah
Minggu, 28 April 2024 11:21 Wib
KPK menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 10:19 Wib