Makassar (ANTARA Sulsel) - Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan mulai dibayarkan pekan depan.
"Seluruh SKPD dideadline (diberi batas waktu) paling lambat 27 Juni seluruh permohonan gaji sudah rampung, setelah itu kita proses satu hari, jadi tanggal 28 sampai 29 kita lakukan pembayaran," kata Kepala Bidang Pembiayaan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Kaharuddin di Makassar, Kamis.
Pembayaran tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk gaji 13 dan 14 atau THR bagi PNS secara bersamaan.
"Sebenarnya proses pembayaran bisa lebih cepat, hanya saja, petunjuk pelaksanaan dari pusat telat diterima," imbuhnya.
Selain permohonan gaji ke 13 dan 14, pihaknya juga akan melakukan pembayaran gaji bulan Juli pada tanggal satu mendatang.
"Untuk melakukannya, kami harap permohonan gaji bulan Juli masuk paling lambat 29 Juni," ujarnya.
Pembayaran ke tiga gaji ini, membutuhkan total dana mencapai Rp100 miliar.
"Sekira Rp40 miliar untuk gaji 13, Rp40 miliar gaji bulan Juli, dan Rp20 miliar lebih untuk gaji 14 atau THR," ucapnya.
Berita Terkait
Pemkot Bogor dan Pj Sekda Sulsel bahas hibah lahan asrama mahasiswa
Jumat, 3 Mei 2024 22:14 Wib
Sekda Sulsel pastikan pemenuhan pangan dan air bersih korban banjir
Jumat, 3 Mei 2024 21:57 Wib
Pj Gubernur sampaikan duka cita atas bencana banjir dan longsor di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 19:15 Wib
Pokja Sulsel tingkatkan kualitas anak usia dini melalui Gebyar PAUD 2024
Jumat, 3 Mei 2024 11:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham audiensi dengan Pj Gubernur Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 7:56 Wib
Peringatan Hardiknas tingkat Provinsi Sulawesi Selatan bertabur penghargaan
Kamis, 2 Mei 2024 20:09 Wib
DPRD Sulsel berharap KPUD dan Bawaslu jalankan pilkada secara transparan
Kamis, 2 Mei 2024 18:25 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib