Makassar (ANTARA Sulsel) - Sidang kasus dugaan pembunuhan terhadap Prajurit Dua (Prada) Yuliadi anggota Kompi senapan B Yonif 721/ Kodim 1401 Majene yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar "dibanjiri" personel TNI.
Sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi di ruang sidang utama PN Makassar, Rabu, itu mendudukkan Brigadir Polisi Satu (Briptu) Caswan Abdullah sebagai terdakwa.
Dalam perkara ini terdakwa disangkakan telah melanggar Pasal 338 dan 351 ayat(3) KUHP tentang pembunuhan. Terdakwa didakwa telah melakukan dugaan pembunuhan terhadap Prada Yuliadi di Polman Sulawesi Barat (Sulbar) beberapa waktu lalu.
Sidang kali ini tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi, yang antara lain, Ambo Sikki, Lakise, AKBP Agung Adi Kurniawan, Prada Sefron dan Prada Dewa.
Mantan Kapolres Polman, AKBP Agung Adi Setiawan mengaku mendengar suara tembakan sebanyak tiga, saat kejadian siang itu dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Kristijan P Djati.
"Saya tidak melihat langsung siapa yang melakukan penembakan. Saya hanya mendengar suara tembakan sebanyak tiga kali," ujar Agung saat memberikan keterangannya.
Hanya saja dia mengaku tidak melihat dan mengetahui siapa yang melakukan penembakan saat kejadian itu. Agung mengaku saat itu melihat sekitar 20 orang oknum tentara yang datang melakukan penyerangan terhadap anggotanya.
Lantaran tidak menerima, bila rekannya mendapatkan perlakuan tidak baik oleh anggota polisi yang sedang melakukan pengamanan di arena balap motor tersebut.
"Pada saat itu saya sempat menghalau oknum anggota tentara yang sudah terlihat emosi yang melakukan penyerangan. Tetapi tidak ada yang berani menghalau. Waktu itu saya langsung memerintahan anggota saya untuk keluar dan mundur semua," tandasnya.
Setelah mendengar suara letusan tiga kali, Agung mengaku melihat korban dalam posisi terjatuh, dia melihat korban masih dalam keadaan hidup dan sempat berlari dengan memegang sebilah sangkur yang telah terhunus.
"Saya sempat memeluk almarhum dan saya sempat menanyakan kamu sehat, kamu sakit silahkan pulang. Tapi setelah melihat korban terkena tembakan, saya kemudian meminta tolong kepada anggota saya untuk membawa ke rumah sakit," ungkapnya.
Korban yang sempat dirawat di rumah sakit beberapa jam itu dinyatakan meninggal dunia dan sejak saat itu, ia pun memerintahkan agar semua anggotanya tidak ada yang meninggalkan kantor untuk mengantisipasi adanya serangan balasan.
Pasca kejadian itu, Agung mengaku selama dua minggu, suasana di Polman sangat mencekam. Dia mengaku bila dirinya terus melakukan koordinasi dengan Dandim agar semua pihak bisa menahan diri dan tidak terprovokasi atas kejadian itu.
Berita Terkait
Prada Beryl Kholif gugur saat baku tembak TNI dengan KKB di Kiwirok
Rabu, 29 Juni 2022 19:48 Wib
Danrem 172 PWY: Belum ada laporan Prada Yotam bergabung ke KKB
Minggu, 27 Maret 2022 17:47 Wib
Kodam Kasuari tepis berita miring soal Prada Aninam tewas tertembak KKB
Minggu, 6 Februari 2022 21:46 Wib
Jenazah Prada Ginanjar Arianda bakal dimakamkan di TMP Kota Banjar Jabar
Selasa, 16 Februari 2021 15:03 Wib
Prada Ginanjar gugur saat kontak tembak TNI dengan KKB di Intan Jaya
Senin, 15 Februari 2021 13:32 Wib
Prada Maulana terkena peluru rekoset saat TNI baku tembak dengan KKB
Minggu, 14 Februari 2021 14:48 Wib
Pomdam Jaya tetapkan Prada MI sebagai tersangka kasus perusakan Mapolsek Ciracas
Rabu, 9 September 2020 12:59 Wib
Panglima TNI: Hoaks yang dilakukan Prada MI merugikan masyarakat
Minggu, 30 Agustus 2020 16:16 Wib