
Saber Pungli Bone Gelar Perkara OTT PNS

"Kejadiannya pertengahan Januari, mengamankan oknum PNS yang terjaring OTT...
Makassar (Antara Sulsel) - Tim Saber Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menggelar perkara kasus operasi tangkap tangan (OTT) oknum pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu.
"Kejadiannya pertengahan Januari, mengamankan oknum PNS yang terjaring OTT," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Rabu.
Oknum PNS yang terjaring itu, SB kepala Trantib Kecamatan Bengo. Operasi tangkap tangan dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bone.
Dicky mengatakan gelar perkara dilakukan di Aula Mapolres Bone dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Kabupaten Bone selaku Wakil Ketua Saber Pungli.
Ia menjelaskan gelar perkara ini bertujuan untuk menyamakan pandangan hukum Tim Saber Pungli terkait dugaan pungutan liar dilakukan Kepala Trantib Kecamatan Bengo tersebut.
"Gelar perkara salah satu upaya untuk mengetahui tata cara dugaan tindak pelanggaran dilakukan pelaku, sekaligus menyamakan persepsi semua pihak," katanya.
Penangkapan berawal adanya informasi tentang maraknya praktik pungutan liar dalam pengurusan administrasi kependudukan pada kantor catatan sipil Kabupaten Bone.
Setelah adanya aduan tersebut, Tim Saber Pungli Aiptu Usman bersama Bripka Herwin Basri melakukan penyamaran dan berhasil melakukan OTT terhadap SB di depan gedung PKK Kabupaten Bone pada tanggal 11 Januari 2017 sekira pukul 09.30 Wita terkait pengurusan kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Desa Barugae Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sudirman.
Dalam OTT tersebut tim berhasil menyita barang bukti fotocopy administrasi kependudukan berupa KK, KTP dan akte kelahiran yang terlipat dengan uang tunai sebesar Rp600.000 dibawa tempat duduk motor miliknya.
Setelah didapat barang bukti, SB pun langsung digelandang ke Mapolres Bone dan mengakui jika dirinya menerima uang sebesar Rp150.000 dari Sudirman yang dimasukkan ke dalam dompetnya.
"Atas temuan itu, Tim Saber Pungli terus mendalami kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh SB. Penyidik juga belum meningkatkan status hukumnya dan masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
