Makassar (Antara Sulsel) - Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Kepulauan Selayar mengamankan mantan anggota polisi bernama Asrul alias Accung karena memiliki narkoba yang dikirim dari Makassar.
"Awalnya itu, anggota Satresnarkoba Selayar mendapat informasi jika ada pengiriman sabu dari Makassar ke Selayar dan kemudian dilakukan pengintaian hingga pemilik barang datang mengambilnya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Rabu.
Dia menjelaskan, narkoba jenis sabu-sabu yang dikirim melalui jalur darat dan laut itu sudah diketahui jadwal pengirimannya kemudian dilakukan pengintaian di kantor perwakilan bus Sumber Mas Murni.
Saat barang haram itu tiba di Selayar, Andi Kasman kemudian datang ke perwakilan untuk mengambil paket sabu-sabu itu, namun nahas karena saat barangnya diambil polisi kemudian mengamankannya.
"Jadi yang pertama ditangkap itu Kasman kemudian dibawa ke Mapolres untuk dilakukan interogasi. Setelah beberapa saat diinterogasi, pelaku ini mengaku hanya disuruh oleh pemilik aslinya Asrul alias Accung," katanya.
Dicky menyebut, setelah mengetahui pemilik asli narkoba itu, polisi kemudian mendatangi rumah pelaku Asrul dan mengamankannya atas tuduhan kepemilikan sabu tersebut.
Dari pengakuan Accung juga saat dilakukan interogasi di Mapolres Selayar mengakui telah memesan narkoba dari Makassar dengan menggunakan paket pengiriman melalui bus.
"Pelaku Accung ini mengakui jika dia sendiri yang memesan narkoba itu dan menyuruh Kasman ke kantor perwakilan bus untuk mengambilkan barangnya," katanya.
Atas perbuatan pelaku itu, polisi kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut terkait bandar narkoba yang ada di Makassar, tempatnya memesan barang haram tersebut.
Berita Terkait
Pj Bupati Luwu mengapresiasi stakeholder bantu korban banjir dan longsor
Sabtu, 4 Mei 2024 22:15 Wib
Bupati Lutim memimpin penggalangan dana untuk korban bencana alam
Sabtu, 4 Mei 2024 18:07 Wib
Pemkab Luwu Timur kirim bantuan pertama 5 ton beras dan personel ke Luwu
Sabtu, 4 Mei 2024 15:56 Wib
PJ Bupati Luwu menetapkan tanggap darurat bencana selama 30 hari
Sabtu, 4 Mei 2024 11:20 Wib
Bupati Pangkep harapkan Program Merdeka Belajar terlaksana dengan baik
Kamis, 2 Mei 2024 20:04 Wib
Wali Kota Makassar dan Pj Bupati Jeneponto MoU soal pengendalian inflasi
Rabu, 1 Mei 2024 20:02 Wib
Bupati Pangkep siapkan hadiah umrah juara I MTQ ke-33 Sulsel
Rabu, 1 Mei 2024 9:26 Wib
Bupati Wajo mengajukan Ranperda pengelola keuangan daerah ke DPRD
Selasa, 30 April 2024 19:55 Wib