Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar mengingatkan kepada semua pejabat dan staf satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup pemerintah daerah itu agar menyusun laporan penyelenggaraan Pemerintahan daerah (LPPD) secara legal dan normatif.
Asisten I Bidang Pemerintahan Muh Sabri pada kegiatan Bimtek LPPD di Makassar Kamis mengatakan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah sangatlah penting karena berisi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan tugas perbantuan dalam satu tahun anggaran.
Sesuai Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menyebutkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah.
LPPD tersebut, lanjut dia, nantinya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang dilakukan sekali dalam satu tahun dan pelaporannya disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"LPPD inilah yang nantinya digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahaan daerah oleh pemerintah pusat dan jika hasil evaluasi baik, maka pemerintah pusat memberikan penghargaan berupa satyalancana karya bakti praja nugraha," katanya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar itu mengatakan bahwa LPPD Kota Makassar tahun 2015 masuk dalam nominasi 15 besar tingkat nasional.
"Kita patut bersyukur LPPD tahun 2015 masuk nominasi 15 besar tingkat nasional. Ini merupakan hasil kerja keras semua SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar yang bersungguh-sungguh menyampaikan laporan data yang dibutuhkan dalam penyusunan laporan tersebut," ujarnya.
"Ini menunjukkan bahwa para SKPD telah bekerja dengan baik dan juga sekaligus sebagai acuan dan motivasi agar ke depannya lebih baik lagi," ucapnya lagi.
Ia berharap kepada peserta dari seluruh SKPD yang mengikuti Bimtek tersebut agar memperhatikan dan bekerja secara maksimal dalam menyusun LPPD yang akuntabel.
"Diharapkan para peserta berperan aktif dalam menyampaikan dan memberikan data yang akurat karena keberhasilan LPPD tergantung dari kecepatan dan ketepatan dari SKPD memberikan dan menyampaikan data-data yang dibutuhkan," ujarnya.
Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Makassar ini dihadiri Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan Yusuf Sommeng dan Kabag Tata Pemerintahan Kota Makassar Imran Mansyur.
Berita Terkait
Polisi amankan puluhan mahasiwa peserta aksi pada Hardiknas di Makassar
Kamis, 2 Mei 2024 23:23 Wib
Sebanyak 20.222 peserta ikuti UTBK di Unhas
Kamis, 2 Mei 2024 19:55 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
Unhas antisipasi penggunaan alat canggih cegah curangi pelaksanaan UTBK
Kamis, 2 Mei 2024 16:02 Wib
Kemenkumham Sulsel sosialisasikan KI kepada pelajar lewat RUKI Bergerak "Goes to School"
Kamis, 2 Mei 2024 15:56 Wib
Konten Revolusi Pendidikan Makassar melengkapi Program Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 11:56 Wib
Polrestabes Makassar amankan lima orang saat memperingati Hari Buruh
Kamis, 2 Mei 2024 5:54 Wib
Dinsos minta tim PKH dukung penurunan prevalensi stunting di Makassar
Rabu, 1 Mei 2024 20:37 Wib