Makassar (Antara Sulsel) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyatakan Asisten I Bidang Pemerintahan pada Pemerintah Kota Makassar Muh Sabri yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyewaan lahan negara karena menjadi fasilitator proses tersebut.
"Hari ini ada tiga yang ditetapkan menjadi tersangka, MS yang pejabat Pemkot Makassar serta dua warga lainnya, yakni JR dan Rd," jelas Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Salahuddin di Makassar, Kamis.
Ia mengungkapkan, peran dari para tersangka, yakni Muh Sabri karena bertindak selaku fasilitator antara dua tersangka lainnya dengan PT PP selaku pelaksana pekerjaan.
Kasus ini bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan setelah pelaksana pekerjaan PT PP melakukan pelaporan atas penyewaan lahan tersebut.
"Sabri ditetapkan sebagai tersangka karena ikut menfasilitasi dalam proses penyewaan lahan antara PT PP selaku pelaksana pekerjaan dengan pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan," katanya.
Salahuddin mengaku, hingga ditetapkannya ketiga orang tersangka itu, penyidik pidana khusus (pidsus) belum melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka.
"Untuk pemeriksaan dengan status tersangka itu belum, nanti baru akan dijadwalkan oleh penyidik. Tapi pemeriksaan pada saat awal sebagai saksi itu sudah pernah," ujarnya.
Adapun tindak pidana korupsi bermula pada saat penutupan akses jalan di atas tanah negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tahun 2015.
Peran tersangka, Jayanti dan Rusdin mengakui memiliki surat garapan tahun 2003 atas tanah negara yang merupakan akses ke proyek pembangunan Makassar New Port (MNP).
Atas dasar itu, tersangka Jayanti dan Rusdin dengan difasilitasi oleh Sabri yang bertindak seolah-olah atas nama pemerintah kota meminta dibayarkan uang sewa kepada PT PP selaku pelaksana pekerjaan.
Uang yang diminta sebesar Rp500 juta selama satu tahun dituangkan dalam perjanjian. Padahal diketahui bahwa surat garap yang dimiliki tahun 2003 tersebut, lokasinya masih berupa laut hingga di tahun 2013.
Berita Terkait
KPK konfirmasi saksi soal penyewaan jet pribadi oleh Lukas Enembe
Rabu, 28 September 2022 14:23 Wib
Kejaksaan Agung belum putuskan kasus dugaan korupsi Garuda naik penyidikan
Minggu, 16 Januari 2022 8:52 Wib
Mitratel siap garap peluang bisnis penyewaan menara di 2022
Jumat, 31 Desember 2021 9:38 Wib
Kejagung selidik dugaan korupsi pada penyewaan pesawat Garuda Indonesia
Kamis, 30 Desember 2021 16:10 Wib
KPK persilakan masyarakat laporkan data terkait penyewaan pesawat Garuda
Selasa, 2 November 2021 12:56 Wib
Pemprov Sulsel jajaki kerja sama penyewaan gedung untuk ujian CPNS 2021
Kamis, 27 Mei 2021 11:08 Wib
ACC nilai penangguhan penahanan Jengtan "rusak" akal sehat publik
Sabtu, 14 Desember 2019 17:47 Wib
Jasa penyewaan topi jerami
Selasa, 19 November 2019 16:10 Wib