
Kejari Bantaeng Sebut Alim Bahri Dijamin Dewan

Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng Johan Iswahyudi menyebut tersangka dugaan korupsi dana aspirasi Bappeda Bantaeng, Andi Alim Bahri tidak ditahan, karena ada jaminan dari pimpinan DPRD kabupaten setempat.
"Kami sudah melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Tipikor pada 28 April lalu untuk segera disidangkan. Tidak ditahannya karena dijamin pimpinan dewan," kilahnya saat berada di Kejaksaan Tinggi Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Menurut dia, tidak dilakukannya penahanan kepada Alim Bahri diketahui menjabat Ketua Partai Demokrat Bantaeng karena penyidik Tipikor Polres setempat juga tidak menahannya, dengan alasan ada jaminan dari Wakil Ketua DPRD yakni H Budi Santoso dari Partai Golkar agar tersangka tidak melarikan diri.
Selain itu, tersangka dianggap kooperatif memenuhi panggilan saat diperiksa penyidik hingga masih berada di Bantaeng, Sulsel untuk beraktivitas.
Sementara Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulsel, Salahuddin mengatakan, apabila Pegadilan Negeri Tipikor Makassar mengeluarkan surat perintah penahanan kepada tersangka maka akan dilakukan penahanan.
"Kami siap melakukan penahanan apabila sudah diambil alih PN Tipikor Makassar. Tentu akan kita lakukan bila surat perintah dikeluarkan," paparnya menegaskan saat menemui demostran.
Desakan penahanan tersebut atas aksi puluhan mahasiswa tergabung dalam Koalisi Parlemen Jalanan (KPJ) diketahui dari lembaga mahasiswa Kamri, Gam, JK, Somai Mas, dan Kiba saat melalukan aksi di Kejaksaan Tinggi Sulsel mempertanyakan kasus itu.
Mereka mendesak Andi Alim Bahri yang sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 2013 lalu tidak ditahan dan masih bebas berkeliaran meski telah menyandang status tersangka.
Anggota DPRD Bantaeng tersebut, diduga melakukan tindak pidana korupsi pada program pengembangan partisipasi kebijakan publik di instansi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantaeng pada tahun 2011 dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp129,2 juta dari total anggaran Rp250 juta.
Pewarta : Darwin Fatir
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
