Makassar (Antara Sulsel) - Organisasi Aktivis Gerakan Mahasiswa Makassar (GAM) melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penanganan kasus korupsi di Makassar, Sulawesi Selatan, tidak berjalan maksimal.
"Ada sejumlah kasus-kasus korupsi di Makassar tidak berjalan dengan baik dan penegak hukum kami nilai lamban menangani persoalan itu, makanya kami surati KPK supaya direspon," papar Panglima GAM Denny Abiyoga Goseld di Makassar, Rabu.
Ia menyebutkan, kasus dugaan korupsi tersebut seperti penyelewengan proyek penanaman 7.000 pohon ketapang yang di laksananakan Dinas Pertamanan dan Kebersihan Pemerintah Kota Makassar diduga merugikan keuangan negara senilai Rp2,5 miliar.
Berdasarkan hasil penelusuran jumlah pengadaan pohon yang direncanakan 7.000 pohon itu diduga tidak sesuai dengan progres di lapangan yang terlaksana hanya 5.369 pohon.
Kemudian pada dugaan kasus kedua pada proyek pengadaan tempat sampah `Gendang Dua` Pemkot Makassar dengan menggunakan APBD 2014 sebesar Rp2,7 miliar.
Namun belakangan diduga dikerjakan tanpa melalui proses tender terbuka, hingga proyek ini selesai tempat sampah gendang dua itu pun tidak digunakan maksimal dan terkesan mubazir.
Bahkan kasus ini pun diketahui telah dihentikan atau mendapat surat SP3 karena Kejaksaan setempat berdalih tidak ada kerugian negara didalam proyek tersebut.
"Penghentian penyelidikan kasus tanpa penjelasan yang memadai dan penangan kasus yang lamban salah satu alasan kami melayangkan surat ke KPK," paparnya.
Pihaknya berharap, Lembaga Antisurah yang saat ini bekerja memberantas korupsi dan masih dipercaya masyarakat dapat turun memantau langsung adanya indikasi korupsi di Kota Makassar dan melakukan supervisi terhadap beberapa kasus yang dihentikan institusi penengak hukum.
Berita Terkait
Presiden Jokowi kaji nama-nama calon anggota pansel KPK
Kamis, 9 Mei 2024 10:44 Wib
Pemprov Sulbar berkomitmen melakukan percepatan pencegahan korupsi
Selasa, 7 Mei 2024 21:12 Wib
KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Selasa, 7 Mei 2024 18:11 Wib
Jaksa KPK membuka peluang menghadirkan Ahmad Sahroni di sidang SYL
Selasa, 7 Mei 2024 11:36 Wib
KPK: Gratifikasi-TPPU mantan Kepala Bea Cukai Eko Darmanto mencapai Rp37,7 miliar
Senin, 6 Mei 2024 19:09 Wib
Jaksa: Mantan Hakim Agung Gazalba gunakan identitas dosen dan KTP orang lain untuk TPPU
Senin, 6 Mei 2024 17:30 Wib
KPK menghadirkan empat saksi dari Kementan dalam sidang SYL
Senin, 6 Mei 2024 11:51 Wib
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh menjalani sidang perdana sebagai terdakwa
Senin, 6 Mei 2024 10:08 Wib