
Wali Kota Yogyakarta Tertarik Adopsi Program Makassar

Makassar (Antara Sulsel) - Wali Kota Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta Haryadi Suyudi yang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Makassar tertarik untuk mengadopsi beberapa program yang kini diterapkan di kota berjuluk "Anging Mammiri" atau angin sepoi.
"Saya mendengar semua penjelasan dari Pak Sekda Makassar Baso Amiruddin tentang program-program Makassar dan kami berharap bisa mengadopsinya," ujar Haryadi Suyudi di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, program-program inovasi dan terobosan yang kini diterapkan di Kota Makassar memang sangat cocok untuk djalankan juga di daerahnya.
Karenanya, wali kota berharap bisa membuat sebuah kesepakatan dengan Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini payung hukum kerja sama antara Makassar dan DI Yogyakarta
"Kita tidak ingin ada yang dirugikan, makanya ini perlu dibahas lebih lanjut termasuk dengan bagaimana mekanisme serta payung hukum kerja sama ini," katanya.
Dalam kesempatan itu juga, Haryadi Suyudi menginstruksikan kepada kepala SKPD yang ikut bersamanya dalam pertemuan tersebut untuk merancang perjanjian payung hukum kerja sama antara Makassar dan Yogakarta
"Kita akan melakukan perjanjian payung kerja sama antara kedua kota, terkait pelayanan publik serta kerja sama dalam peningkatan perekenomian daerah," terangnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Makassar Baso Amiruddin mengatakan, program-program yang dijalankan di kota Makassar adalah sesuai dengan kebutuhan kota.
Ia juga mengaku jika memang Pemerintah Kota Yogyakarta ingin mengadopsi beberapa programnya, pun pihaknya siap dan dengan senang hati membagikannya.
Adapun program inovasi Pemkot Makassar terkait program pelayanan publik, seperti lorong garden (Longgar), Home Care Dottorotta, layanan 112, apartemen lorong (Aparong), Pete-pete smart, bank sampah serta sistem keamanan wilayah melalui war room.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
