Mamuju (Antara Sulbar) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan maupun Kesehatan agar lebih banyak mengakomodir pekerja rentan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar di Mamuju, Selasa mengatakan, pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang hanya bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, di antarnya tukang ojek, pegawai di SPBU serta nelayan.
Berdasarkan temuan Ombudsman Sulbar kata Lukman Umar, pekerja yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan didominasi pekerja di sektor formal.
"Selama ini, kami banyak menerima pengaduan terkait masih banyaknya pekerja rentan yang belum jaminan sosial, baik melalui BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Jadi, kami mendorong teman-teman BPJS, agar memberi perhatian dan pelayanan kepada pekerja informal ini," kata Lukman Umar.
Penegasan itu kata Lukman Umar disampaikannya saat sosialisasi dan sinergitas BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar dalam meningkatkan peran kedua penyelenggara jaminan sosial itu.
"Hal itu kami sampaikan saat diundang pada sosialisasi dan sinergitas BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan yang dilaksanakan di Kabupaten Polewali Mandar, kemarin (Senin). Pada kesempatan itu, Ombudsman diminta pandangannya dan kami menyarankan agar kedua lembaga penyelenggara jaminan sosial itu agar lebih aktif mengajak pekerja rentan sebagai peserta BPJS," terang Lukman Umar.
Ia berharap ke depan, seluruh pekerja rentan dapat terakomodir di BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan sehingga seluruh pekerja mendapatkan jaminan kesehatan yang baik, termasuk pada sektor ketenagakerjaan.
"Di era jaminan kesehatan nasional semua pekerja sudah terakomodir hanya saja saat ini sudah dikelompokkan berdasarkan golongan. Tapi, kalau tipe Mandiri dan tipe C semua harus terkomodir karena ada subsidi silang dari pemerintah," jelas Lukman Umar.
Berita Terkait
JCH Kloter 7 Sulbar diberangkatkan 17 Mei 2024
Senin, 6 Mei 2024 15:39 Wib
Kemenag Sulbar memprioritaskan pelayanan 73 JCH lansia
Senin, 6 Mei 2024 15:38 Wib
Dekranasda Sulbar kembangkan usaha kerajinan tangan
Minggu, 5 Mei 2024 23:37 Wib
BPKPD Sulbar optimis capai target PAD Rp513,3 miliar pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 11:29 Wib
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib