Mamuju (Antara Sulbar) - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerjasama dengan Pemprov Sulawesi Barat menggelar Sosialisasi Undang-undang Kebangsaan Nomor 24 tahun 2009, Rabu.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, dibentuknya undang-undang Nomor 24 tahun 2009 bertujuan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Gubernur mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena yang terjadi saat ini terkait bahasa, dimana banyak orang yang lebih bangga menggunakan bahasa asing dari pada bahasa Indonesia.
"Kalau sudah seperti itu, secara tidak langsung bangsa kita telah dipersulit, semetara bangsa asing menjadi dipermudah. Mari kita memberikan penyadaran kepada anak-anak kita agar tidak menggunakan bahasa lain dan lebih baik kita menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu," kata Ali Baal Masdar.
Sementara, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Dadang Sunendar mengharapkan agar Provinsi Sulbar juga memiliki Kantor Balai Bahasa.
Dadang menyatakan, hampir seluruh negara di dunia dibentuk oleh berbagai elemen penting seperti simbol-simbol negara, salah satunya adalah bahasa.
"Bangsa Indonesia memiliki banyak bahasa daerah dan seandainya tidak ada kesepahaman bahasa yang kemudian dikukuhkan dalam Undang-undang Dasar 1945, kemungkinan besar bangsa Indonesia tidak akan meraih kemerdekaan, sebab salah satu yang menyatukan bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke adalan bahasa. Kalau saja dulu seluruh daerah di negara kita mengusulkan bahasa daerahnya sebagai bahasa nasional, mungkin tidak akan terbentuk bangsa ini," jelas Dadang.
Intisari dari Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 menurut dia adalah utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa asing.
Ia mengatakan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki 30 Balai dan Kantor di seluruh Indonesia, kecuali daerah yang baru dimekarkan salah satunya Provinsi Sulbar.
"Oleh karena itu, ke depan Pemerintah Provinsi Sulbar bersama DPRD diharapkan memberikan dukungan untuk membentuk satu Kantor Balai Bahasa, karena pengurusan kebahasaan dan kesastraan di Sulbar baik sebelum atau sesudah menjadi provinsi, masih dikelolah Balai Bahasa Sulawesi Selatan," terang Dadang.
Berita Terkait
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib