Mamuju (Antaranews Sulsel) - Penanganan penyalahgunaan pengunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat diminta mengedepankan tindakan preventif dan tidak hanya dengan tindakan refresif.
"Penyalahgunaan narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif maupun obat Gologan G dikalangan Remaja Mamuju sudah semakin meresahkan para orang tua," kata Ketua LSM Amanat Muda Mamuju, Darmawi di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan, minggu lalu telah terdapat kejadian penangkapan seorang Remaja di Lingkungan Kasiwa Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, karena diduga mengedarkan Obat Golongan G Tersebut.
"Bagi kami hal ini akan terus berulang dan berulang lagi jika persoalan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif maupun golongan G hanya ditangani dengan cara refresif dan agak mengabaikan tindakan preventif dan kuratif," katanya.
Menurut dia, seharusnya pemerintah tidak hanya melakukan tindakan refresif semata namun harus dikerjakan secara bersama-sama bukan hanya satu Institusi lembaga yang menganggap bahwa merekalah yang paling berwenang dalam mengentaskan masalah ini.
"Persoalan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika,Psikotropika dan Zat Adiktif harus dikerjakan secara paripurna tidak parsial seperti yang terjadi saat ini di Provinsi Sulawesi Barat tanpa melibatkan semua unsur pemangku kepentingan," katanya.
Ia berharap masukan kepada pemerintah ini dapat diperhatikan agar generasi muda dapat diselamatkan dari bahaya barang berbahaya dan merusak generasi muda itu.
Berita Terkait
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Kejati Sulsel ajak santri Ponpres DDI Abrad Makassar jauhi narkoba
Rabu, 1 Mei 2024 19:09 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib
Kapolda Sulsel ajak masyarakat kerja sama perangi narkoba
Selasa, 30 April 2024 18:43 Wib
Polres Majene gelar patroli malam cegah peredaran narkoba
Senin, 29 April 2024 23:56 Wib
Polres Barru Sulsel ungkap penyelundupan 30 kilogram sabu
Senin, 29 April 2024 18:17 Wib
Polisi: Penangkapan selebgram terkait narkoba berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:16 Wib